Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI Harap Posyandu Kembali Dibuka dengan Syarat...

Kompas.com - 22/06/2020, 09:25 WIB
Sania Mashabi,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra berharap layanan posyandu bisa kembali dibuka dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan virus corona (Covid-19).

Hal itu dikatakan Jasra melalui keterangan tertulisnya, Minggu (21/6/2020) malam.

"Posyandu adalah tempat anak-anak dapat memeriksa kesehatan setiap saat," ujar dia.

Menurut dia, penutupan posyandu akan berdampak pada pengurangan kesehatan anak dalam kondisi pandemi Covid-19.

Baca juga: IDAI: Covid-19 Hambat Imunisasi, Orangtua Takut Bawa Anak ke Posyandu

Penutupan posyandu juga akan berpotensi meningkatkan jumlah pasien anak-anak yang terjangkit Covid-19.

Oleh karena itu, ia berharap posyandu yang tutup dalam rangka pencegahan pandemi Covid-19 bisa beroperasi kembali.

"Untuk itu penting dicegah dengan kembali aktifnya posyandu," ucap Jasra.

Diketahui beberapa daerah sempat menutup sementara posyandu dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.

Salah satu daerah yang melakukan penutupan adalah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

Baca juga: Pemkot Jakut Tiadakan Posyandu Selama Pandemi Covid-19, Pelayanan Dialihkan ke Puskesmas

Pemerintah Kota Tasikmalaya mengeluarkan surat edaran keputusan untuk menutup semua kegiatan posyandu di seluruh perkampungan di Tasikmalaya.

Keputusan ini menyikapi penyebaran wabah virus corona yang terus menyebar secara nasional dan terus bertambahnya pasien yang positif Covid-19 di Indonesia.

"Kami meminta kepada seluruh masyarakat untuk memeriksakan diri langsung ke Puskesmas wilayah terdekat," kata Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman saat rapat darurat pencegahan wabah corona, Minggu (15/3/2020) malam.

Selain itu, Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara juga meniadakan pos pelayanan terpadu (posyandu) di seluruh RW selama pandemi Covid-19.

Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara Yudi Dimyati mengatakan, dengan ditiadakannya posyandu, seluruh kegiatan mulai dari pemantauan tumbuh kembang anak hingga imunisasi dipindahkan ke puskesmas.

Baca juga: Athalia Ridwan Kamil: Meski PSBB, Layanan Posyandu Tidak Boleh Berhenti

"Pelayanannya masih tetap berjalan. Hanya saja ngga lagi di pos RW, tapi di puskesmas kelurahan atau kecamatan terdekat," kata Yudi lewat keterangan tertulisnya, Senin (27/4/2020).

Bagi orangtua yang ingin mendapatkan layanan untuk anak mereka diwajibkan menggunakan masker selama di puskesmas.

Mereka juga diharuskan untuk mengikuti protokol kesehatan yang ada seperti menjaga jarak dan mengurangi interaksi.

Untuk memudahkan informasi seputar kesehatan kepada masyarakat, sejumlah Puskesmas telah menggelar program dialog interaktif melalui media sosial instagram.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com