Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Diminta Berani Selidiki Dugaan Korupsi Program Kartu Prakerja

Kompas.com - 20/06/2020, 07:13 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto meminta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak ragu melakukan penindakan, apabila ditemukan indikasi penyimpangan atau korupsi dalam program Kartu Prakerja.

Hal ini disampaikan Didik menanggapi hasil kajian KPK terhadap pelaksanaan program Kartu Prakerja.

"Kalau KPK sudah menemukan indikasi adanya penyimpangan dan bahkan korupsi, jangan ragu-ragu untuk melakukan penindakan," kata Didik dalam keterangan tertulis, Jumat (19/6/2020).

"Segera tangkap dan adili para perampok dan penikmat uang negara. Jangan pernah ragu KPK untuk memberantas korupsi, apalagi di saat negara sedang susah, di saat rakyat sedang menderita seperti ini," lanjut dia.

Baca juga: Pemerintah: Kartu Prakerja Bukan Lelang Pengadaan Barang dan Jasa

Sejak awal, Didik mengaku sudah memprediksi bahwa program Kartu Prakerja rawan terhadap penyimpangan.

Pontensi penyimpangan dalam program kartu Prakerja misalnya, konflik kepentingan dengan penunjukan mitra tanpa melalui tender, potensi dagang pengaruh hingga transparansi dan akuntabilitas.

"Melihat proses dan mekanisme pelaksanaan Kartu Prakerja potensinya sangat rawan dan ramah terhadap korupsi," ujar dia.

Didik mengatakan, saat program Kartu Prakerja akan dirilis, ia sudah mengingatkan agar KPK melakukan kajian, analisa dan pengawasan yang ketat.

Pengawasan itu mesti melibatkan PPATK dan BPK untuk mencegah munculnya penyimpangan atau abuse of power.

Baca juga: Jadi Salah Satu yang Dipersoalkan KPK, Apa Itu Face Recognition Kartu Prakerja?

Ia pun berharap, KPK lebih tegas dan konstruktif dengan potensi penyimpangan pelaksanaan Kartu Prakerja.

"Ini karena sangat berpotensi menguapkan uang negara yang sangat besar untuk dikorupsi. Jangan biarkan uang negara dijadikan bancakan," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, KPK melakukan kajian atas Program Kartu Prakerja dan menemukan sejumlah permasalahan pada empat aspek.

"KPK menemukan sejumlah permasalahan dalam empat aspek terkait tata laksana sehingga pemerintah perlu melakukan perbaikan dalam implementasi program," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Kamis (18/6/2020).

Aspek pertama yang mendapat sorotan, yakni proses pendaftaran, di mana terdapat 1,7 juta pekerja terdampak (whitelist) sesuai data Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Namun, faktanya hanya sebagian kecil dari whitelist tersebut yang mendaftar secara daring, yaitu 143.000 orang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com