Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

New Normal Tidak Ada dalam UU, Menko PMK Sebut Itu Masa Transisi

Kompas.com - 09/06/2020, 18:34 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebutkan, kenormalan baru atau new normal bukanlah pilihan dalam melaksanakan tatanan kehidupan saat atau usai pandemi Covid-19.

Apalagi, kata Muhadjir, dalam undang-undang (UU) mengenai kebencanaan, tidak ada istilah new normal. Adapun, istilah yang digunakan adalah rehabilitasi dan rekonstruksi.

"Berkaitan dengan new normal atau great reset saya kira itu soal pilihan moral. Kalau new normal, saya jamin bukan pilihan, itu menggambarkan transisi saja," ujar Muhadjir dalam sebuah diskusi online, Selasa (9/6/2020).

Baca juga: Sambut New Normal, Kemenhub Revisi Aturan Transportasi

Dalam undang-undang yang berlaku, kata dia, masa transisi itu diistilahkan sebagai rehabilitasi dan rekonstruksi.

Dengan demikian, seluruh pihak memang diharuskan membangun tatanan kehidupan yang baru, bukan kenormalan yang baru.

"Jadi me-reset kembali semua aspek kehidupan baik segi kultural mauapun struktural untuk menatap Indonesia seperti apa pasca-Covid-19. Tapi itu melekat dalam rencana Presiden lima tahun ke depan," kata dia.

Oleh karena itu, untuk melakukan perubahan tersebut tidak berarti sama sekali baru, tetapi bagaimana mengulangi atau me-restart beberapa bagian yang harus dibenahi.

Ia juga mengaku menghindari istilah new normal karena istilah tersebut asal-muasalnya tidak relevan dengan konteks Covid-19 saat ini.

Baca juga: Menko PMK: Pondok Pesantren Harus Jadi Percontohan Penerapan New Normal

Istilah new normal, kata dia, dibuat oleh Roger McNamee dalam buku berjudul The New Normal: Great Opportunities in a Time of Great Risk (2004).

Menurut Muhadjir, istilah dalam buku tersebut merupakan cara mengajari bagaimana mengambil keuntungan ketika orang lain kesusahan.

"Itu kan dia memberi contoh bagaimana memanfaatkan momen-momen ekonomi krisis tapi dia dapat keuntungan besar," kata dia.

"Kalau itu digunakan jadi dasar mengajari kita, ya kacau. Jadi harus hati-hati. Kalau istilah untuk gagah-gagahan boleh, tapi jangan sampai makna dan semangat di dalam istilah itu kita gunakan," kata dia.

Baca juga: Wapres Imbau Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan di Era New Normal

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com