Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Jika Pilkada Ditunda 2021, Apa Ada yang Menjamin Covid-19 Akan Selesai?

Kompas.com - 29/05/2020, 06:52 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menilai tak ada alasan yang kuat untuk menunda pilkada pada 2021. Pihaknya hanya menggeser pilkada dari sebelumnya disepakati pada September menjadi Desember 2020. 

Menurut dia, tidak ada jaminan jika pada 2021 pandemi Covid-19 akan berakhir. Selain itu, sejumlah negara pun tetap sukses menggelar pilkada saat pandemi. 

"Kalau (pilkada) ditunda tahun 2021, apakah di tahun 2021 ada yang bisa menjamin Covid ini akan selesai? Tidak, belum ada yang bisa menjamin satu pun, bisa menjadi up and down," kata Tito melalui keterangan tertulis, Kamis (28/5/2020).

Baca juga: Di Balik Surat Mundurnya Purnomo di Pilkada Solo, Dibuat Tiga Pekan Lalu, Ini Alasannya

Beberapa negara lain yang tetap melangsungkan pilkada di tengah pandemi Covid-19 misalnya Perancis dan Korea Selatan.

Tito menyatakan, negara-negara lain tetap mengadakan pilkada pada 2020, tetapi menunda pelaksanaannya agar lebih siap digelar di tengah pandemi.

Digeser dari September ke Desember

"Ada juga yang ditunda tapi tundanya tunda bulan, kita menunda bulan juga, September menjadi Desember. Kalau kita melakukan Desember, kita adalah negara terakhir yang menyelenggarakan pilkada, yaitu di bulan Desember,” tutur Tito.

Ia pun mengatakan, kualitas demokrasi di Indonesia akan tecermin dari tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilu maupun pilkada.

Oleh karena itu, ia menilai negara perlu menjamin tersalurkannya partisipasi masyarakat termasuk dalam keadaan pandemi, tanpa mengabaikan aspek keselamatan masyarakat dengan penerapan protokol kesehatan.

Baca juga: Pemerintah Diminta Pastikan Ketersediaan APD untuk Penyelenggara Pilkada 2020

 

Masa kampanye September-Oktober

Untuk itu, Ia menyatakan, dibutuhkan peran dan dukungan pemerintah daerah (pemda) serta masyarakat agar pelaksanaan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 dapat berjalan aman dan lancar.

"Nah, ini sehingga kita skenario optimistis jalan, tapi protokol kesehatannya jangan lupa, dibuat sedemikian rupa," papar Tito.

"Sehingga, di tahapan-tahap kritis, pelantikan PPS, pemutakhiran data pemilih door to door, kemudian nanti pada saat kampanye di bulan September, Oktober, November, kemudian pemungutan suara itu protokolnya betul-betul bisa diterapkan,” kata Mendagri.

Baca juga: Pelaksanaan Pilkada Saat Pandemi Covid-19 Dikritik, Ini Respons Komisi II DPR

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com