Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 28/05/2020, 19:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II Saan Mustopa mengatakan seluruh kritik dan masukan terhadap pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) pada 9 Desember 2020 telah menjadi catatan DPR untuk pemerintah.

Menurut Saan, DPR sudah menyampaikan berbagai isu yang perlu menjadi perhatian pemerintah ketika menyelenggarakan pilkada di tengah pandemi Covid-19.

"Ketika kami menetapkan (pilkada) tanggal 9 Desember itu, semua kekhawatiran dan semua masukan yang terkait dengan pandemi ini itu menjadi catatan kita semua," kata Saan saat dihubungi, Kamis (28/5/2020).

Baca juga: Perludem: Pilkada 2020 Belum Punya Dasar Hukum Terkait Protokol Penanganan Covid-19

Saan menjelaskan, Komisi II menaruh perhatian pada jaminan kesehatan pemilih, peserta dan penyelenggara pilkada.

Ia menyebut aspek keselamatan dan kesehatan tetap menjadi prioritas.

"Kami sudah sampaikan bahwa tetap concern kami yaitu keselamatan bersama, pemilih dan penyelenggara," ucapnya.

Kemudian, kata Saan, kualitas demokrasi juga tidak boleh dikurangi.

Saan menyatakan, prinsip keadilan bagi seluruh calon kepala daerah serta para pemilih telah didiskusikan dengan pemerintah.

Ia menuturkan, potensi konflik kepentingan seperti politisasi bantuan sosial Covid-19 sebagai medium kampanye petahana juga menjadi perhatian DPR.

"Juga catatannya adalah pilkada 2020 Desember ini tidak boleh mengurangi kualitas demokrasi," tutur politisi Nasdem itu.

Baca juga: Perludem: Keputusan Melanjutkan Tahapan Pilkada 2020 Ancam Keselamatan Jiwa Penyelenggara dan Pemilih

Mengenai konflik kepentingan calon petahana, Saan memastikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan memberikan sanksi tegas kepada pelanggar.

Menurutnya, Tito telah memberikan jaminan tersebut kepada DPR.

"Mendagri memberikan jaminan, selain memberikan pengawasan ketat, juga tidak akan segan memberikan sanksi kepada kepala daerah incumbent yang menggunakan bansos untuk kepentingan politiknya," kata Saan.

Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PKB Yaqut Cholil Qoumas menyatakan, kesepakatan DPR dan pemerintah menyelenggarakan pilkada pada Desember 2020 telah didukung pandangan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Ia mengatakan, pemerintah akan memberlakukan protokol kesehatan ketat dalam pelaksanaan pilkada mendatang.

"Ketika pemerintah meminta persetujuan untuk pilkada tetap dilaksanakan 9 Desember, sudah meminta pandangan dan pendapat dari Gugus Tugas yang mengatakan bahwa pilkada memungkinkan diselenggarakan dengan catatan diberlakukan protokol kesehatan yang ketat," kata Yaqut.

Baca juga: Perludem Desak Pilkada Diundur hingga 2021

Yaqut sepakat dengan usulan penambahan anggaran, khususnya untuk alokasi protokol kesehatan Covid-19.

Ia mengatakan, DPR akan membahas dan mengkaji anggaran yang diajukan KPU kepada pemerintah.

"Konsekuensinya tentu saja ada penambahan-penambahan anggaran. Kita akan lihat, apakah pemerintah akan memberikan penambahan ini atau tidak," ujar Yaqut.

"Nanti kami akan tanya kembali KPU jika usulan anggaran mereka sudah diajukan kepada pemerintah untuk dibahas bersama-sama kembali," ucapnya.

Baca juga: Pilkada Saat Pandemi: Anggaran Membengkak dan Harus Sesuai Protokol Kesehatan

Yaqut menyebutkan, tetap ada kemungkinan untuk mengkaji kembali pelaksanaan Pilkada jika anggaran tidak memadai dan situasi pandemi Covid-19 belum mereda.

"DPR tentu akan mengkaji kembali jika situasinya demikian. Karena keselamatan rakyat tetap harus menjadi pertimbangan yang utama dan pertama," tegasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tanggal 1 April Hari Memperingati Apa?

Tanggal 1 April Hari Memperingati Apa?

Nasional
Hari Nasional dan Internasional Bulan April 2023

Hari Nasional dan Internasional Bulan April 2023

Nasional
Rapat Komisi III DPR Bersama Mahfud MD Selesai, Bakal Dilanjutkan Bersama Sri Mulyani

Rapat Komisi III DPR Bersama Mahfud MD Selesai, Bakal Dilanjutkan Bersama Sri Mulyani

Nasional
Bambang Pacul Tolak Pembentukan Pansus, Minta Mahfud MD Benahi Data Transaksi Rp 349 Triliun di Kemenkeu

Bambang Pacul Tolak Pembentukan Pansus, Minta Mahfud MD Benahi Data Transaksi Rp 349 Triliun di Kemenkeu

Nasional
Politikus Demokrat Ini Tolak Ucapan Mahfud yang Sebut DPR Halang-halangi Penegakan Hukum Transaksi Rp 349 T

Politikus Demokrat Ini Tolak Ucapan Mahfud yang Sebut DPR Halang-halangi Penegakan Hukum Transaksi Rp 349 T

Nasional
Resmikan 'Wind Tunnel' Terjun Payung, Dankor Brimob Harap Nantinya Bisa Digunakan Taruna Akpol

Resmikan "Wind Tunnel" Terjun Payung, Dankor Brimob Harap Nantinya Bisa Digunakan Taruna Akpol

Nasional
Pengakuan Ketua Komisi III Saat Mulai Ikuti Rapat Bahas Transaksi Rp 349 T: Asli, Saya Enggak Paham

Pengakuan Ketua Komisi III Saat Mulai Ikuti Rapat Bahas Transaksi Rp 349 T: Asli, Saya Enggak Paham

Nasional
Soal Dugaan Pencucian Uang Impor Emas Rp 189 Triliun di Bea Cukai, PPATK Sebut Ada Perubahan Pola

Soal Dugaan Pencucian Uang Impor Emas Rp 189 Triliun di Bea Cukai, PPATK Sebut Ada Perubahan Pola

Nasional
DPR Lanjut Rapat dengan Mahfud Sampai Tengah Malam, Pacul: Ini Rapat Paling Luar Biasa!

DPR Lanjut Rapat dengan Mahfud Sampai Tengah Malam, Pacul: Ini Rapat Paling Luar Biasa!

Nasional
Dankor Brimob Resmikan Wind Tunnel dan Simulator Terjun Payung, Terbesar Se-Asia Tenggara

Dankor Brimob Resmikan Wind Tunnel dan Simulator Terjun Payung, Terbesar Se-Asia Tenggara

Nasional
Waspada Survei Abal-Abal, Masyarakat Diharapkan Perkuat Literasi Survei

Waspada Survei Abal-Abal, Masyarakat Diharapkan Perkuat Literasi Survei

Nasional
Beda dengan Sri Mulyani, Mahfud Sebut Transaksi Janggal yang Langsung Libatkan Pegawai Kemenkeu Rp 35 Triliun

Beda dengan Sri Mulyani, Mahfud Sebut Transaksi Janggal yang Langsung Libatkan Pegawai Kemenkeu Rp 35 Triliun

Nasional
Kaget Mahfud Sampaikan Paparan dengan Tensi Tinggi, Anggota Komisi III: Maklum Jam Puasa

Kaget Mahfud Sampaikan Paparan dengan Tensi Tinggi, Anggota Komisi III: Maklum Jam Puasa

Nasional
Sri Mulyani dan Mahfud Beda Data soal Transaksi Janggal, Anggota DPR Usul Bikin Pansus

Sri Mulyani dan Mahfud Beda Data soal Transaksi Janggal, Anggota DPR Usul Bikin Pansus

Nasional
Bawaslu Minta Ratusan Ribu Data Pemilih Penyandang Disabilitas Diperhatikan

Bawaslu Minta Ratusan Ribu Data Pemilih Penyandang Disabilitas Diperhatikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke