Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri dan KPK Sepakat, Penyaluran Bansos Harus Berbasis NIK

Kompas.com - 28/05/2020, 19:49 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) sebagai instrumen utama penyaluran bantuan sosial (bansos).

"Kemendagri berupaya maksimal membantu pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar penyaluran bansos tepat sasaran. Instrumen yang kami miliki adalah NIK," ujar Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh dalam keterangan pers Kemendagri, Kamis (28/5/2020).

Baca juga: Dua Dugaan Kasus Korupsi Bansos di Kalbar, Gubernur: Saya Tidak Akan Tolerir

Dengan adanya kesepakatan itu, NIK yang dikelola oleh Kemendagri akan dijadikan basis integrasi data dalam pemberian bansos dan subsidi.

Dengan demikian, akan terlihat jika ada individu yang menerima lebih dari satu bansos.

Zudan mencontohkan, seseorang penerima bantuan subsidi pupuk, nantinya tidak lagi menerima bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

"Begitu juga penerima bantuan subsidi listrik bukan termasuk penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT)," kata dia.

Menurut Zudan, hal tersebut bisa terwujud karena semuanya akan terdeteksi di big database kependudukan Dukcapil Kemendagri.

Saat ini, menurut dia, belum ada sinkronisasi data penerima bansos. Akibatnya, satu rumah tangga bisa menerima lebih dari satu jenis bansos. 

"Sekarang belum ada yang bisa melakukan itu (big data), misalnya pihak Kemensos, Kementan, pemda, belum ada sinkronisasi data penerima bantuan sosial," kata dia.

Penyebabnya, kata dia, karena belum ada integrasi NIK penduduk yang mendapat bantuan itu.

Sementara itu, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya mendukung penuh Dukcapil Kemendagri menjadi integrator data dalam penyaluran bansos.

Baca juga: Mendagri Terbitkan Surat Edaran soal Pelarangan Bansos untuk Kepentingan Pilkada

Dalam waktu dekat, KPK akan mengundang para menteri untuk membahas integrasi menggunakan NIK ini.

"Kami akan mengundang para menteri untuk membahas utilisasi NIK pada data bansos dan data subsidi. KPK mengusulkan untuk men-drop data bansos/subdisi yang tidak memiliki NIK," kata Pahala.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta penerima aneka bansos dan jaring pengaman sosial tidak tumpang tindih atau tidak menumpuk di satu penerima.

Hal ini mengingat dampak Covid-19 sangat luas ke berbagai lapisan masyarakat.

Oleh karena itu, aspek ketepatan sasaran penerima bansos menjadi perhatian serius pemerintah.

Setidaknya, ada 8 jenis bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah ke masyarakat yang terdampak karena Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com