JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak lima fraksi di DPR mengusulkan perubahan judul terhadap omnibus law RUU Cipta Kerja. Kelima fraksi itu adalah PDI-P, Nasdem, PKS, PPP dan Gerindra.
"Fraksi Partai Nasdem mengusulkan perubahan judul menjadi RUU Kemudahan Berusaha," kata Ketua Badan Legislasi (Baleg) Supratman Andi Agtas dalam rapat kerja yang digelar secara virtual, Rabu (20/5/2020).
Baca juga: Lagi Reses, DPR Tetap Bahas Omnibus Law RUU Cipta Kerja
Anggota Baleg dari Fraksi Nasdem Fauzi Amro menilai isi RUU Cipta Kerja lebih banyak membicarakan tentang kemudahan investasi.
Sehingga sisi ketenagakerjaan hanya sedikit disinggung dalam RUU tersebut.
Oleh karenanya, Fraksi Nasdem mengusulkan perubahan judul RUU yang semulanya RUU Cipta Kerja menjadi RUU Kemudahan Berusaha.
"Kami melihat bahwa hampir 80 persen RUU ini bicara tentang kemudahan investasi, sehingga roh tenaga kerja atau cipta kerjanya hampir tidak ada di sini," kata Fauzi.
Baca juga: Politikus PKS Sebut RUU Cipta Kerja Justru Lahirkan Banyak Aturan Baru
Nah, oleh sebab itu, apalagi klaster ketenagakerjaan sudah terjawab sesuai arahan presiden, maka kami mengusulkan RUU ini tentang Kemudahan Berusaha," tutur dia.
Sementara itu, Wakil Ketua Baleg dari Fraksi PDI-P Rieke Diah Pitaloka mengusulkan perubahan judul RUU Cipta Kerja menjadi RUU tentang Penguatan UMKM, Koperasi, Industri Nasional dan Cipta Kerja.
Rieke mengatakan, penciptaan lapangan kerja tidak bisa berdiri sendiri dalam judul RUU. Sebab, perekonomian nasional bergantung pada UMKM, koperasi dan industri nasional.
"Kita harus memberikan dari judul awal itu penguatan terhadap UMKM, koperasi, dan industri nasional. Tidak mungkin kita menciptakan lapangan kerja, kalau sektor UMKM, koperasi, UMKM khususnya dan indistri nasional tidak kuat," kata Rieke.
Baca juga: RUU Cipta Kerja Dinilai Berpotensi Menurunkan Standar Perlindungan Lingkungan Hidup
Kemudian, Anggota Baleg dari Fraksi PKS Bukhori mengusulkan perubahan judul RUU sapu jagat itu menjadi RUU tentang Penyediaan Lapangan Kerja.
Ia menjelaskan, PKS memahami pembuatan RUU Cipta Kerja dilakukan untuk mengurangi pengangguran. Namun, makna cipta kerja dalam RUU tersebut tidak tepat.
"Namun, dalam makna Cipta itu sangat utopia sehingga kami usulkan menjadi RUU tentang Penyediaan Lapangan Kerja," ujar Bukhori.
Baca juga: YLBHI Nilai RUU Cipta Kerja Timbun Pelanggaran Prinsip Lingkungan Hidup
Anggota Baleg dari Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan meminta judul RUU dikembalikan sesuai yang disampaikan Presiden Jokowi dalam pidato pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober 2019.
"Kenapa kami ingin judul itu? Agar ini konsisten dengan apa yang disampaikan Kepala Negara kita, sehingga pembahasan kita lebih nyaman dengan apa yang disampaikan kepala negara," ujar Heri.
Baca juga: YLBHI Khawatir Nasib Omnibus Law Cipta Kerja Serupa RUU Minerba
Terakhir, Fraksi PPP mengusulkan perubahan judul RUU Cipta Kerja menjadi RUU Cipta Kesempatan Kerja dan Kemudahan Berusaha.
Wakil Ketua Baleg dari Fraksi PPP Achmad Baidowi menjelaskan, draf RUU sapu jagat itu lebih banyak membahas semangat untuk memudahkan iklim usaha di Indonesia.
"Semangatnya untuk memberikan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat sesuai dengan Pasal 33 UUD NRI 1945," kata Awi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.