JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Legislasi (Baleg) akan menggelar rapat guna melanjutkan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja pada Rabu (20/5/2020).
Berdasarkan jadwal DPR, hari ini Badan Legislasi akan membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) di bagian konsideran, Bab I, dan Bab II.
Jadwal rapat tersebut dibenarkan Wakil Ketua Baleg Willy Aditya. Namun, ia belum memastikan rapat akan digelar terbuka atau tertutup.
"Nanti ditanyakan ke anggota apakah terbuka atau tertutup," kata Willy ketika dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (20/5/2020).
Baca juga: YLBHI Khawatir Nasib Omnibus Law Cipta Kerja Serupa RUU Minerba
Sementara itu, ketika ditanya apa urgensi DPR menggelar rapat untuk membahas RUU Cipta Kerja di tengah masa reses, Willy hanya mengatakan, rapat tersebut dilakukan sesuai dengan tata tertib DPR.
"Kalau langgar tatib berarti enggak bisa dong," ujarnya.
Senada dengan Willy, anggota Baleg dari Fraksi PDI-P Hendrawan Supratikno mengatakan, rapat pembahasan DIM RUU Cipta Kerja atas seizin pimpinan DPR dan untuk merespons tantangan Presiden Jokowi yang meminta RUU tersebut diselesaikan dalam waktu 100 hari.
"Diatur dalam Tatib, harus seizin pimpinan DPR. Jadi sah. Ini respons terhadap harapan dan tantangan Presiden kepada DPR untuk bisa diselesaikan dalam 100 hari," kata Hendrawan.
Baca juga: Buruh Minta Omnibus Law RUU Cipta Kerja Dibatalkan, Bukan Ditunda
Sebelumnya, Baleg sudah melakukan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan pakar, akademisi dan praktisi usaha terkait RUU Cipta Kerja.
Baleg mengundang Rektor Universitas Prasetiya Mulya Djisman Simandjuntak, Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Sarman Simanjorang dan Kepala Departemen Ekonomi Center for Strategis and International Studies (CSIS) Yose Rizal.
Selain itu, Baleg juga sudah mengundang mantan Menteri Sekretaris Negara era Megawati Soekarnoputri, Bambang Kesowo, serta pakar hukum Universitas Indonesia Satya Arinanto.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.