Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Banyak Pemda Belum Perbarui DTKS

Kompas.com - 16/05/2020, 06:45 WIB
Ardito Ramadhan,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan menyatakan, banyak pemerintah daerah (pemda) yang lalai memperbarui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di daerahnya.

Padahal, DTKS merupakan data yang seharusnya menjadi acuan bagi pemerintah untuk menyalurkan bantuan sosial di tengah pandemi Covid-19.

"Pemerintah daerah itu lalai. Jadi itu harusnya di-update DTKS oleh dinas sosial setahun dua kali, tahun lalu dinaikin setahun tiga kali, sekarang setahun 4 kali. Ini datanya (tahun) 2018 hanya 286 pemda yang meng-update, sisanya tidak ada update apapun," kata Pahala dalam sebuah diskusi, Jumat (15/5/2020) malam.

Baca juga: KPK Ingatkan Tiga Pemerintah Daerah Ini Segera Perbaharui DTKS

Pahala mengemukakan, data DTKS harus rutin diperbarui untuk memetakan kelompok masyarakat di suatu daerah dengan dasar kriteria yang jelas.

Ia menambahkan, masih banyak pemerintah daerah yang sekadar membagikan bantuan sosial (bansos) kepada setiap warganya yang terdampak Covid-19.

Menurut Pahala, pemberian bansos tersebut akan lebih tepat sasaran bila didasari pada DTKS yang telah diperbarui.

"Begitu pertama kali keluar bansos itu kita lihat kepala daerah ini kita bilang heroik dan patriotik, semua yang terdampak kita kasi bansos. Buat apa? Orangnya berapa? kriteria ini stabil kalau DTKS," ujar Pahala.

Ia berharap, pandemi Covid-19 ini dapat menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperbarui data DTKS mereka sambil menyalurkan bansos di lapangan.

"Datang ke lapangan bawa DTKS, lantas ada yang miskin yang belum ter-cover dimasukin, ada yang sudah enggak miskin dikeluarin. Jadi kombinasi dengan pemda itu sekarang," kata Pahala.

Baca juga: KPK Terbitkan Edaran soal Penggunaan DTKS untuk Penyaluran Bansos

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com