Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

APBN Defisit Rp 853 Triliun, Banggar DPR Minta Pemerintah Tambal Defisit dengan Utang

Kompas.com - 13/05/2020, 13:41 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mengatakan, pemerintah harus bisa memenuhi kebutuhan pembiayaan dengan mengandalkan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 654,5 triliun.

Hal ini dilakukan mengingat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) semula dipatok di kisaran Rp 307,2 triliun (1,76 persen), kini menjadi Rp 853 triliun (5,07 persen).

Untuk itu, Said menilai pemerintah harus menambal defisit dengan utang, karena sempitnya ruang fiskal.

“Tidak banyak yang bisa dikerjakan Pemerintah dalam utak atik APBN,” kata analisis dari politisi PDI-Perjuangan ini seperti keterangan dalam rilisnya, Senin (11/5/2020).

Selain itu, lanjutnya, dengan adanya perubahan APBN 2020 saat ini, pemerintah dan otoritas keuangan tidak akan mudah menghadapi tantangan ke depan.

Baca juga: Tutup Masa Persidangan, DPR Klaim Telah Fokus dalam Penanganan Covid-19

Selain banyak belanja yang sifatnya mandatori karena perintah UUD 1945 dan undang undang, masih banyak juga belanja rutin yang utak atiknya tidak longgar.

Belanja yang sifatnya mandatori tersebut, seperti anggaran pendidikan 20 persen, anggaran kesehatan 5 persen, dan dana desa 10 persen.

“Inilah salah satu tantangan ke depan yang tidak mudah,” ungkap legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur XI ini seperti keterangan yang diterima Kompas.com, Rabu (13/5/2020).

Said pun berharap, investor masih berminat dengan global bond yang diterbitkan pemerintah di tengah situasi ekonomi domestik dan global yang mengalami slowing down.

“Hingga 3 April 2020, justru banyak investor non residen melepas SBN senilai Rp 135,1 triliun. Keadaan ini akan menjadi tantangan pemerintah,” tutur Said.

Baca juga: Biayai Defisit APBN, BI Siap Serap SBN Rp 125 Triliun

Perlu diketahui, pemerintah sebelumnya telah mengusulkan perubahan APBN 2020 kepada DPR RI.

Desain makro APBN tahun 2020 komposisinya adalah pendapatan negara dipatok turun, semula Rp 2.233,2 triliun menjadi Rp 1.760,9 triliun.

Sementara itu, untuk anggaran belanja negara naik, semula Rp 2.540,4 triliun menjadi Rp 2.613,8 triliun. Perubahan ini berkonsekuensi pada melebarnya angka defisit APBN.

Pembiayaan semakin besar bila Covid-19 belum reda

Lebih lanjut, Said juga menyebut, bila pandemi Covid-19 mengajak “bermain panjang”, maka alokasi anggaran penanganan Covid-19 berikut jaring pengaman sosial dan program pemulihan ekonomi sebesar Rp 405,1 triliun berpotensi tidak mencukupi.

Konsekuensinya, kebutuhan pembiayaan akan semakin membesar. Apalagi penerimaan dari pajak dan sumber daya alam berpotensi mengalami penurunan sebagaimana yang telah diproyeksikan.

Baca juga: Anggota Komisi II DPR: Masih Banyak Pelanggaran dalam Pelaksanaan PSBB

Menurutnya, kemampuan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk melaksanakan tugasnya dalam melakukan penjaminan dan penanganan bank sistemik dan non-sistemik tidak memiliki anggaran yang memadai.

"Melalui Perppu Nomor 1 Tahun 2020, pemerintah memberi antisipasi dengan dukungan pinjaman dari pemerintah dan Bank Indonesia. Artinya, kebutuhan pembiayaan untuk support LPS makin besar," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Nasional
SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

Nasional
Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Nasional
Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Nasional
Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com