JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Puan Maharani mengklaim bahwa kerja-kerja DPR di Masa Persidangan III ini difokuskan pada isu-isu yang berkaitan dengan penanganan Covid-19.
Puan mengatakan, selama masa sidang dibuka sejak 30 Maret hingga 12 Mei 2020, DPR telah menggelar lebih dari 150 rapat yang sebagian besar membahas penanganan Covid-19.
"Jumlah rapat yang diselenggarakan di seluruh AKD DPR pada masa persidangan ini berjumlah lebih dari 150 rapat. Sebagian besar fokus pembahasan adalah berkaitan dengan penanggulangan Covid-19 dan dampaknya," kata Puan dalam rapat paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2020).
Baca juga: Meski Ditolak PKS, DPR Sahkan Perppu No 1 tahun 2020 Menjadi Undang-undang
Dalam pelaksanaan fungsi legislasi misalnya, ia menyebutkan sejumlah RUU yang pembahasannya dilakukan atau diselesaikan DPR di masa sidang ini.
Puan menyebut Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19.
Kemudian, RUU tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).
Kedua RUU tersebut telah disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR hari ini.
Selanjutnya, Puan menyinggung pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja. Menurutnya, DPR bersama pemerintah melakukan pembahasan secara selektif.
"Pembahasannya dilakukan secara klaster tematik dan selektif. Klaster ketenagakerjaan ditunda pembahasannya untuk dapat memberikan kesempatan kepada berbagai pihak untuk menyampaikan aspirasinya," ucapnya.
Berikutnya, dalam pelaksanaan fungsi anggaran, Puan mengatakan DPR mengevaluasi alokasi anggaran program pemerintah dalam penanggulangan Covid-19.
Baca juga: DPR Sahkan Perppu Stabilitas Ekonomi untuk Penanganan Covid-19 Jadi UU
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan