Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Masih Cari Tahu Alasan Kapal China Larung Jenazah ABK Indonesia

Kompas.com - 10/05/2020, 18:20 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah saat ini sedang mencari tahu alasan perusahaan kapal China yang melarung jenazah anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang baru-baru ini terjadi.

Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri Kementerian Ketenagakerjaan Eva Trisiana mengatakan, berdasarkan aturan International Labour Organization (ILO) atau organisasi buruh internasional, pelarungan jenazah yang menjadi ABK diperbolehkan dengan syarat-syarat tertentu.

"Pemerintah konsen dan yang sedang kami upayakan adalah sejauh mana alasan-alasan dari perusahaan kapal untuk membuang jenazah ABK," kata Eva dalam diskusi, Minggu (10/5/2020).

"Karena dari aturan ILO itu diperbolehkan (larung jenazah) dengan syarat-syarat," lanjut dia.

Baca juga: Menlu: Perlakuan Terhadap ABK di Kapal Long Xing 629 Mencederai HAM

Persyaratan pelarungan antara lain, kapal berlayar di perairan internasional, ABK meninggal lebih dari 24 jam atau kematiannya disebabkan karena penyakit menular.

Selain itu, kapal tidak bisa lagi menyimpan jenazah atau sudah tidak ada tempat sehingga harus dilarung.

Kemudian, adanya surat keterangan kematian, izin pihak keluarga, dan masih banyak lagi.

"Kami akan mencari tahu apakah itu dipenuhi. Kalau dipenuhi, berarti memang sudah sesuai aturan," kata dia.

Selain itu, tata cara pelarungan juga harus dipenuhi seperti jenazah harus masuk ke dalam air alias tidak mengapung.

Saat ini, kata dia, ke-14 ABK yang tersisa dari kapal tersebut sudah dipulangkan ke Indonesia dan tengah dikarantina.

Baca juga: Cerita ABK di Kapal Asing: Tanpa Pembekalan, Kami Ditendang, Dimaki Ketika Kelelahan

Terkait kejadian ini, Bareskrim Polri tengah menyelidiki kemungkinan adanya tindak pidana perdagangan orang.

"Yang jelas, perusahaan-perusahaan yang mengirim (ABK) akan bertanggungjawab," kata dia.

Sebelumnya, berdasarkan keterangan Menlu Retno LP Marsudi, ada tiga ABK Indonesia yang meninggal dunia di kapal China dan dilarung ke laut.

Sementara itu, satu ABK meninggal di rumah sakit.

Retno mengatakan, tiga ABK Indonesia yang dilarung ke laut itu merupakan awak kapal dari Kapal Long Xin 629.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com