Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Investigasi Penyalur ABK yang Dilarung Kapal China

Kompas.com - 10/05/2020, 15:32 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Bantuan Hukum Migrant Care Nur Harsono mendesak pemerintah Indonesia segera melakukan investigasi terhadap penyalur tiga Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia di kapal asal China Long Xing 629.

Diketahui, ABK Indonesia meninggal dunia dan jenazahnya dilarung di laut.

"Pelarungan jenazah tiga ABK yang bekerja di kapal China Long Xing 629 perlu diinventigasi secara mendalam mengenai proses penempatan oleh PT (penyalur)," ujar Harsono kepada Kompas.com, Minggu (10/5/2020).

Baca juga: Mayat ABK Dilarung Dipertanyakan Keluarga, Kakak Almarhum Beberkan Jawaban Perusahaan

Investigasi penting untuk mengetahui apakah ada praktik perdagangan manusia dan perbudakan selama ABK bekerja di kapal tersebut.

Harsono mengatakan, investigasi terhadap penyalur ABK itu dapat diselidiki pada saat sebelum ketiga ABK tersebut diberangkatkan.

Menurut dia, pemerintah bisa menelusuri kondisi kesehatan medis hingga perjanjian kerja.

Harsono mengatakan, apabila pelarungan diklaim berdasarkan standar organisasi perburuhan internasional (ILO), maka pemerintah juga harus menginvestigasi penerapan standar Konvensi ILO Nomor 155 mengenai kesehatan dan keselamatan kerja.

Baca juga: BP2MI: Keluarga 2 dari 3 ABK yang Dilarung dari Kapal China Dapat Uang Santunan

"Dalam kasus ini, penerapkan standar ILO tidak boleh hanya sepotong dan harus secara komperhensif, ini yang mestinya menjadi rujukan pemerintah Indonesia untuk melakukan investigasi," kata dia.

Tidak hanya itu, Harsono juga meminta pemerintah menyelidiki kemungkinan terjadinya perekrutan yang mengarah pada kasus perdagangan manusia di sektor ABK berbendera asing.

"(Penyelidikan) dengan merujuk UU Nomor 21 tahun 2007 tentang UU PTPPO, juga pemerintah Indonesia segera meratifikasi Konvensi ILO 188," tegas dia.

Baca juga: Perdagangan Manusia di Sektor Perikanan, dari Perbudakan ABK sampai Eksploitasi Seksual

Diberitakan, viral sebuah video yang ditayangkan media Korea Selatan, memperlihatkan bagaimana jenazah ABK Indonesia yang bekerja di kapal ikan China dilarung ke tengah laut.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam konferensi video Kamis (7/5/2020) memaparkan peristiwa pelarungan tiga jenazah ABK Indonesia yang meninggal dunia di kapal ikan China. Ketiganya merupakan awak kapal ikan Long Xin 629.

Satu jenazah berinisial AR dilarungkan ke laut pada 31 Maret 2020 setelah dinyatakan meninggal dunia pada 27 Maret 2020.

Kemudian, dua jenazah lainnya meninggal dunia dan dilarung saat berlayar di Samudera Pasifik pada Desember 2019.

Baca juga: Usai Periksa ABK, Bareskrim Temukan Indikasi Eksploitasi di Kapal Long Xing 629

Selain itu, pada 26 April 2020 KBRI Seoul mendapatkan informasi ada satu ABK Indonesia dari Kapal Long Xing 629 berinisial EP yang mengalami sakit.

Namun, EP meninggal dunia ketika dibawa ke rumah sakit di Pelabuhan Busan.

Selain telah mengirimkan nota diplomatik ke Pemerintah China, Retno mengatakan sudah berbicara dengan Duta Besar China di Indonesia terkait kasus tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com