JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol John W Hutagalung mengatakan, Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sedang memeriksa 14 anak buah kapal (ABK) Indonesia Kapal Long Xin 629.
Ke-14 orang itu diperiksa sebagai saksi terkait pelarungan tiga jenazah ABK dan dugaan eksploitasi.
"Sampai dengan malam ini anggota saya masih melaksanakan pemeriksaan 14 crew kapal di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Bambu Apus, masih berlangsung," kata John saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (9/5/2020).
Baca juga: Keluarga Ari, ABK yang Jenazahnya Dilarung, Minta Kasus Kapal Long Xing Diusut Tuntas
John mengatakan, seluruh ABK yang diperiksa sudah dipastikan dalam kondisi sehat dan telah diisolasi selama 14 hari di Korea Selatan.
Namun demikian, tim Satgas TPPO Bareskrim tetap melakukan pemeriksaan saksi dengan menggunakan protokol kesehatan Covid-19.
"Kita periksa tetap antisipasi Covid-19 dengan Penyidik gunakan APD dan helm kaca," ujarnya.
John mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut, penyidik akan memperjelas proses 14 ABK bisa bekerja di luar negeri. Polisi juga menelusuri perusahaan penyalur dan bagaimana prosedur yang diterapkan.
Selain itu, Satgas juga mendalami kegiatan ABK selama bekerja di Kapal Long Xin 629 untuk menelusuri dugaan eksploitasi atau TPPO.
"Serta kesaksian mereka apakah terjadi eksploitasi / TPPO selama di kapal, misal terkait jam kerja, upah, ancaman, asuransi dan lain-lainnya," ucapnya.
John mengatakan, setelah pemeriksaan saksi, langkah berikutnya, Satgas akan berkoordinasi dengan instansi terkait termasuk interpol apabila ditemukan tersangka di luar negeri.
Baca juga: BP2MI: Keluarga 2 dari 3 ABK yang Dilarung dari Kapal China Dapat Uang Santunan
Ia juga mengatakan, tak menutup kemungkinan adanya tersangka dari dalam negeri.
"Kemudian kita akan tentukan langkah-langkah selanjutnya, koordinasi dengan instansi terkait, pemeriksaan pihak-pihak terkait termasuk kerja sama Interpol bila ditemukan TPPO untuk memburu tersangka yang saat ini di luar negeri," tuturnya.
"Juga penentuan tersangka bila ada pihak-pihak yang terlibat di dalam negeri," pungkasnya.
Seperti diketahui, viral sebuah video yang ditayangkan media Korea Selatan, memperlihatkan bagaimana jenazah ABK Indonesia yang bekerja di kapal ikan China dilarung ke tengah laut.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam konferensi video pada Kamis (7/5/2020) memaparkan peristiwa pelarungan tiga jenazah ABK Indonesia yang meninggal dunia di kapal ikan China.
Baca juga: Eksploitasi ABK Indonesia, Cerita Lama yang Terus Berulang
Ketiganya merupakan awak kapal ikan Long Xin 629. Satu jenazah berinisial AR dilarungkan ke laut pada 31 Maret 2020 setelah dinyatakan meninggal dunia pada 27 Maret 2020.
Kemudian, dua jenazah lainnya meninggal dunia dan dilarung saat berlayar di Samudera Pasifik pada Desember 2019.
Selain telah mengirimkan nota diplomatik ke Pemerintah China, Retno mengatakan sudah berbicara dengan Duta Besar China di Indonesia terkait kasus tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.