Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSAU Tekankan Transparansi Pengelolaan Anggaran Pertahanan Negara

Kompas.com - 04/05/2020, 22:01 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Yuyu Sutisna meminta pengelolaan anggaran pertahanan negara oleh TNI dapat dilakukan transparan dan akuntabel.

Hal tersebut disampaikan KSAU melalui telekonferensi pada acara taklimat awal pengawasan dan pemeriksaan lengkap (Wasrikkap) Inspektorat Jenderal Tentara Nasional Indonesia-Angkatan Udara (Itjenau) Tahun Anggaran 2020 di Mabesau, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (4/5/2020).

"Pengelolaan anggaran pertahanan negara oleh TNI harus terus terlaksana dengan transparan dan akuntabel sehingga dapat dipertanggungjawabkan untuk membangun zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) serta wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM)," ujar KSAU dalam keterangan tertulis, Seni (4/5/2020).

Baca juga: KSAU Berbagi Informasi Penanganan Covid-19 dengan Pemimpin AU se-Asia Pasifik

Menurut Yuyu, fungsi kontrol dan pengawasan Inspektorat Jenderal AU (Itjen AU) senantiasa diperlukan guna memastikan tata kelola organisasi TNI Angkatan Udara selalu berada dalam jalur yang benar.

"Ibarat whistleblowing system, Itjen AU berperan untuk mendeteksi terjadinya kesalahan dan penyimpangan sekaligus melaksanakan pencegahan dini terhadap potensi pelanggaran yang dapat menurunkan efektivitas, efisiensi, atau bahkan merugikan TNI Angkatan Udara," kata KSAU.

Selain itu, KSAU mengatakan, pelaksanaan tugas di tengah wabah Covid-19 harus diterima sebagai bagian dari sejarah pengabdian TNI Angkatan Udara.

Secara khusus bagi Itjen AU, menurut dia, pandemi tersebut merupakan momentum mewujudkan komitmen Itjen AU, sekaligus melaksanakan monitoring berkelanjutan terhadap seluruh satuan dan jajaran TNI Angkatan Udara.

KSAU berharap, pada anggaran 2019 TNI Angkatan Udara dapat mempertahankan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) seperti pada 2018

Yuyu juga menekankan agar Tim Wasrikkap Itjen AU dalam pelaksanaan tugasnya selalu berpedoman pada prosedur kesehatan, keselamatan, dan berbagai kebijakan yang sudah ditentukan pemerintah.

Baca juga: TNI AU Jemput APD Bantuan dari Singapura dan Kamboja

Dengan begitu, tugas Tim Wasrikkap Itjen AU dapat terpenuhinya keselamatan personel.

"Selain itu, dengan diterbitkannya Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020, terkait kebijakan refocussing kegiatan, realokasi anggaran, serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan COVID-19, maka Itjenau juga harus mampu bersikap adaptif," kata dia. 

"Dan melakukan beberapa penyesuaian dengan kebijakan tersebut, dengan tetap berpedoman pada aturan yang berlaku sehingga tidak menjadi pelanggaran yang merugikan TNI AU," ucap dia.

Adapun kegiatan Wasrikkap Itjen AU tahun anggaran 2020 sendiri dilaksanakan mulai 4 Mei hingga 3 Juli 2020 yang berlangsung di satuan-satuan di Ibu Kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com