Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Tak Batasi Daerah yang Ingin Ajukan PSBB

Kompas.com - 30/04/2020, 07:38 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto mengatakan, pemerintah tidak membatasi daerah yang masih ingin mengajukan perpanjangan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Jika masih ada daerah yang ingin mengajukan PSBB, pemerintah tetap memperbolehkan selama mematuhi prosedur dalam Permenkes Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB.

"Silakan saja, boleh-boleh saja. Sebab, sudah ada aturannya, misalnya diajukan oleh kepala daerah dan sebagainya," ujar Yuri saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (29/4/2020).

Baca juga: Pemerintah: Ada Kemungkinan Daerah Perpanjang Penerapan PSBB

Yuri menegaskan, penularan Covid-19 tidak mengenal musim.

Kondisi penularan di satu daerah dengan daerah lain bisa berbeda.

"Ini bukan musim bulanan. Ini musim penyakit. Kalau penyakitnya tinggi ya terserah penyakitnya mau datang bulan apa, sehingga tidak ada batasan (daerah mengajukan PSBB)," tambah dia.

Sebagaimana diketahui, permohonan penetapan aturan PSBB dapat diajukan oleh gubernur/bupati/wali Kota dalam lingkup satu provinsi atau kabupaten/kota tertentu.

Sedangkan lingkup satu kabupaten/kota, permohonan dapat diajukan oleh bupati atau wali kota.

Baca juga: UPDATE 29 April: 9.771 Kasus Covid-19 di Indonesia, 1.391 Pasien Sembuh

Adapun suatu wilayah dapat menetapkan PSBB jika memenuhi dua kriteria, yaitu:

1. Jumlah kasus dan atau jumlah kematian akibat penyakit meningkat dan menyebar secara signifikan dan cepat ke beberapa wilayah.

2. Terdapat kaitan epidemiologis dengan kejadian serupa di wilayah atau negara lain.

Sementara itu, dalam konferensi pers di Graha BNPB pada Selasa (28/4/2020), Yurianto mengungkapkan ada dua provinsi dan 22 kabupaten/kota yang menerapkan PSBB.

Beberapa daerah yang dimaksud antara lain Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Sumatera Barat, Kota Pekanbaru, Kota Makassar, Kota Depok, dan Kota Tegal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com