Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilema PSBB, Masyarakat Tak Disiplin hingga Pertimbangan Sanksi Tegas

Kompas.com - 27/04/2020, 09:58 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19 dinilai banyak pihak belum efektif dalam mencegah pergerakan masyarakat.

Setidaknya hal tersebut yang terjadi di wilayah Kabupaten Bogor, yang telah menerapkan PSBB sejak 15 April 2020.

Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, di wilayahnya PSBB sudah berjalan satu pekan sejak diterapkan. Namun pada kenyataannya, kata dia, di lapangan pihaknya kesulitan mengendalikan masyarakat untuk tetap tinggal di rumah.

Baca juga: Ini 16 Lokasi Penyekatan di Wilayah Bogor Selama Ada Larangan Mudik

Menurut Ade, masyarakat mengemukakan banyak alasan untuk meninggalkan rumah. Alasan itu mulai dari bekerja, pekerja lepas, hingga perusahaan yang tak menerapkan bekerja dari rumah sehingga pergerakan manusia masih tetap tinggi.

"Kemungkinan PSBB, pantauan di lapangan hanya 30 persen yang mengikuti anjuran pemerintah," kata Ade dalam diskusi "Resah Daerah Tangkal Wabah", Minggu (26/4/2020).

Padahal, kata dia, pihaknya telah mendirikan check point di 61 titik perlintasan yang ditekankan di titik-titik rawan, terutama untuk masuk ke wilayah merah atau yang pergerakan manusianya tinggi.

"Ada 17 titik yang dijaga 24 jam, padahal sebelum PSBB ada 13 titik tapi setelah PSBB ada 17 titik karena yang rata-rata yang kena mereka yang bekerja di Jakarta," kata dia.

Pada Rabu (22/4/2020) Kabupaten Bogor mengalami lonjakan kasus yang sangat tinggi. Terdapat 31 warga yang dinyatakan positif Covid-19 dalam satu hari dan 28 di antaranya merupakan pekerja dari Jakarta.

"Itulah kenapa saya juga minta kepala daerah lain, Tangerang, Kota Bekasi, Kota Bogor, dan Depok untuk sama-sama minta Kemenhub untuk berhentikan KRL selama PSBB. Tapi sampai hari ini memang ditolak, apalah daya kami," kata dia.

Baca juga: Cerita Bupati Bogor Minta Operasional KRL ke DKI Dihentikan tetapi Ditolak Kemenhub

Dia menerima keputusan Kemenhub bahwa KRL tetap beroperasi walaupun ada pembatasan jarak penumpang atau physical distancing di setiap gerbong.

Namun, ia juga meragukan efektivitas physical distancing meski pelaksanaannya sudah diatur sedemikian rupa dari stasiun pertama.

Salah satu pengaturan adalah pemberian tanda silang di sejumlah kursi setiap gerbong untuk memberi jarak antar-penumpang.

"Tapi ketika berhenti di stasiun berikutnya, ada yang naik, apakah yang disilang masih dikosongkan? Penumpang tambah, siapa yang mengatur physical distancing di situ? Kan enggak ada," kata Ade Yasin.

Baca juga: Luhut Tegaskan KRL Jabodetabek Tetap Beroperasi Saat PSBB

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com