Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Brian Sriprahastuti menyebutkan, PSBB adalah upaya untuk melandaikan kurva tajam kasus Covid-19 di Indonesia.
"Yang kita upayakan itu sebetulnya adalah bagaimana bisa melandaikan kurva yang tadinya tajam menjadi lebih memanjang," kata Brian di acara yang sama.
Secara keilmuan, kata dia, jumlah kasus yang ada saat ini tidak banyak perubahan secara signifikan setiap harinya. Kondisi ini diharapkan terus bergerak ke arah positif. Misalnya, angka kasus yang kian rendah.
Baca juga: KSP: Penerapan PSBB untuk Landaikan Kurva Tajam Kasus Covid-19
Menurut Brian, dengan kurva yang semakin landai, risiko pasien meninggal pun menjadi lebih rendah. Banyak pasien yang bisa tertangani oleh layanan kesehatan.
"Ini sebetulnya yang sedang kami upayakan, termasuk di dalamnya adalah mereka yang masuk ke layanan kesehatan dan memerlukan tindakan yang cukup berat," kata dia.
Selain itu, Brian menyebutkan tantangan penerapan PSBB untuk memutus rantai Covid-19 adalah memberikan edukasi kepada masyarakat.
Ia mengatakan, masih banyak masyarakat yang belum disiplin dalam melakukan PSBB.
Apalagi, kata dia, kebijakan PSBB sebagai upaya memutus rantai penularan Covid-19 memiliki semangat untuk menempatkan individu sebagai subyek.
"Dengan PSBB sebetulnya kami empower masyarakat, tapi syaratnya harus melakukan edukasi. Tantangannya edukasi," kata dia.
Baca juga: KSP: Tantangan PSBB adalah Edukasi Masyarakat
Ia mengatakan, edukasi masyarakat di tengah pandemi Covid-19 ini merupakan hal yang tidak mudah.
Di satu sisi, kata dia, pemerintah sangat ingin menyampaikan agar masyarakat tidak panik tetapi di sisi lain juga harus melakukan edukasi kepada masyarakat. Terutama agar publik paham esensi dari penerapan PSBB tersebut.
"Itu prinsip PSBB. Arahan Presiden tegas apa saja, seperti belajar, bekerja, ibadah di rumah, dan lainnya," kata dia.
Kendati demikian Brian mengatakan, tidak menutup kemungkinan kebijakan Presiden Joko Widodo terkait upaya pemutusan rantai Covid-19 akan berubah.
"Segala keputusan itu mungkin terjadi, perubahan keputusan mungkin diambil, tergantung dari apa yang terjadi dan evaluasi," kata Brian.
Brian menjelaskan, meski ada kemungkinan perubahan keputusan tetapi hingga saat ini, keputusan pemerintah dalam menangani Covid-19 tetap pada penerapan PSBB.
Dengan demikian, kata dia, belum ada arahan perubahan keputusan yang mengarah pada kekarantinaan yang cakupannya lebih ketat dari PSBB, misalnya mengkarantina wilayah.
Baca juga: Kebijakan Presiden Terkait Penanganan Covid-19 Disebut Bisa Berubah