Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/04/2020, 20:40 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Bogor Ade Yasin menyebutkan salah satu cara efektif untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ke wilayahnya adalah dengan menghentikan sementara operasional kereta rel listrik (KRL) selama pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Dia mengaku sudah meminta penghentian KRL yang biasa mengangkut warga Bogor ke Jakarta maupun sebaliknya.

Namun permintaannya itu ditolak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan alasan yang ia pun tak tahu pasti.

Baca juga: Larangan Mudik Berlaku, Stasiun Pasar Senen Hanya Operasikan KRL

Padahal, kata dia, sebagian besar warganya yang terpapar Covid-19 memiliki riwayat bekerja atau bepergian ke DKI Jakarta.

"Kenapa saat dimulainya PSBB saya kencang sekali untuk minta kepada pemerintah pusat, Kemenhub untuk memberhentikan kereta sementara saja selama 14 hari, tapi ternyata tidak disetujui. Dianggap mungkin permintaannya terlalu berlebihan atau apa saya enggak tahu," kata Ade dalam acara streaming Crosscheck bertema Resah Daerah Tangkal Wabah, Minggu (26/4/2020).

Selain untuk memutus rantai sebaran Covid-19, Ade mengatakan usulan penghentian operasional KRL muncul setelah pihaknya melihat persebaran virus corona sangat masif di sebagian wilayah yang dilalui KRL rute Jakarta-Bogor maupun sebaliknya.

"Saat pertama kali ada kasus positif di kami (Bogor), itu adalah seorang penumpang KRL. Walaupun diduga penularannya di satu pertemuan, tapi dia adalah penumpang KRL. Saat dia sudah demam dan belum merasakan positif, tetapi orang tanpa gejala (OTG), dia masih masuk kantor, dari rumah naik ojol, naik KRL, naik MRT ke kantornya," terang Ade.

Dari kasus tersebut, kata dia, pihaknya masih bisa melakukan menelusuri pengemudi ojek online yang melayani pasien tersebut. Namun, Pemkab Bogor sulit melacak pihak-pihak yang sudah berinteraksi dengan pasien tersebut di kereta.

Pelacakan juga suilt terhadap angkutan umum di Jakarta yang dinaiki pasien tersebut. 

Contoh lain, kata dia, pada Rabu (22/4/2020) pihaknya mengalami lonjakan kasus yang sangat tinggi.

Pasalnya, terdapat 31 warga yang dinyatakan positif Covid-19 dalam satu hari dan 28 di antaranya merupakan pekerja dari Jakarta.

"Itulah kenapa saya juga minta kepala daerah lain, Tangerang, Kota Bekasi, Kota Bogor, dan Depok untuk sama-sama minta Kemenhub untuk berhentikan KRL selama PSBB. Tapi sampai hari ini memang ditolak, apalah daya kami," kata dia.

Dia menerima keputusan Kemenhub bahwa KRL tetap beroperasi walaupun ada pembatasan jarak penumpang atau physical distancing di setiap gerbong.

Namun, ia juga meragukan efektivitas physical distancing meski pelaksanaannya sudah diatur sedemikian rupa dari stasiun pertama.

Salah satu pengaturan adalah pemberian tanda silang di sejumlah kursi setiap gerbong untuk memberi jarak antar-penumpang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

KPU: Debat Capres-cawapres Digelar 12 dan 22 Desember 2023, 7 dan 14 Januari, serta 4 Februari 2024

KPU: Debat Capres-cawapres Digelar 12 dan 22 Desember 2023, 7 dan 14 Januari, serta 4 Februari 2024

Nasional
Menkes Sebut Wabah Pneumonia di China Bukan Virus Baru, Beda dengan Covid-19

Menkes Sebut Wabah Pneumonia di China Bukan Virus Baru, Beda dengan Covid-19

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Bulan Desember 2023

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Bulan Desember 2023

Nasional
Antam Ikut Kegiatan Penanaman Pohon bersama Presiden Jokowi di Hutan Kota Jaktim

Antam Ikut Kegiatan Penanaman Pohon bersama Presiden Jokowi di Hutan Kota Jaktim

Nasional
Kaesang Tanggapi Megawati soal Penguasa Orde Baru: Menghina Presiden Ditangkap Enggak?

Kaesang Tanggapi Megawati soal Penguasa Orde Baru: Menghina Presiden Ditangkap Enggak?

Nasional
Dugaan Kebocoran Data Pemilih Dikhawatirkan Bisa Ubah Hasil Rekapitulasi Suara

Dugaan Kebocoran Data Pemilih Dikhawatirkan Bisa Ubah Hasil Rekapitulasi Suara

Nasional
Mahfud Sebut Pemerintah Tak Pernah Biarkan Pihak yang Ganggu Ibadah Orang Lain

Mahfud Sebut Pemerintah Tak Pernah Biarkan Pihak yang Ganggu Ibadah Orang Lain

Nasional
Anggaran Belanja Alutsista dari Pinjaman Luar Negeri Naik, Mahfud: Pasti Sudah Dihitung

Anggaran Belanja Alutsista dari Pinjaman Luar Negeri Naik, Mahfud: Pasti Sudah Dihitung

Nasional
MK: Syarat Usia Capres-Cawapres Masih Bisa Diubah, tapi Berlaku Pemilu 2029

MK: Syarat Usia Capres-Cawapres Masih Bisa Diubah, tapi Berlaku Pemilu 2029

Nasional
Dilantik Jadi KSAD, Maruli Punya PR Revisi Doktrin Peperangan TNI AD

Dilantik Jadi KSAD, Maruli Punya PR Revisi Doktrin Peperangan TNI AD

Nasional
Dalam Nota Keberatan, Kubu Andhi Pramono Nilai Dakwaan Gratifikasi Rp 58,9 M Tak Jelas

Dalam Nota Keberatan, Kubu Andhi Pramono Nilai Dakwaan Gratifikasi Rp 58,9 M Tak Jelas

Nasional
Pasca Bentrokan di Bitung, Kapolri Minta Masyarakat Hindari Provokasi

Pasca Bentrokan di Bitung, Kapolri Minta Masyarakat Hindari Provokasi

Nasional
Data Pemilih Diduga Bocor, TPN Ganjar-Mahfud Harap Polisi Turun Tangan

Data Pemilih Diduga Bocor, TPN Ganjar-Mahfud Harap Polisi Turun Tangan

Nasional
MK: Perubahan Syarat Usia Capres-Cawapres Wewenang Pembentuk UU

MK: Perubahan Syarat Usia Capres-Cawapres Wewenang Pembentuk UU

Nasional
Aiman Dapat Surat Panggilan Polisi Tengah Malam, TPN Ganjar-Mahfud: Gaya Fasisme, Intimidasi

Aiman Dapat Surat Panggilan Polisi Tengah Malam, TPN Ganjar-Mahfud: Gaya Fasisme, Intimidasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com