Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapi Mundurnya Belva, Istana: Keterlibatan Ruangguru di Kartu Prakerja Sesuai Aturan

Kompas.com - 21/04/2020, 19:40 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menyatakan keterlibatan Ruangguru dalam program Kartu Prakerja sudah sesuai aturan.

Hal itu disampaikan Pramono menanggapi mundurnya Adamas Belva Devara dari jabatan Staf Khusus Presiden.

"Terkait dengan keikutsertaan Ruangguru dalam Kartu Prakerja, seperti sudah dijelaskan oleh Menko Perekonomian bahwa proses verifikasi mitra prakerja sudah berjalan sesuai aturan yang berlaku. Dan tidak ada keterlibatan yang memunculkan konflik kepentingan dalam hal ini," kata Pramono melalui keterangan tertulis, Selasa (21/4/2020).

Baca juga: Belva Devara Mundur dari Staf Khusus Presiden

Pramono mengatakan, Presiden Joko Widodo telah menerima surat pengunduran diri Belva. Presiden pun memahami alasan mundurnya Belva dari jabatan Staf Khusus Presiden.

Namun, Pramono mengatakan, sedianya Presiden menginginkan anak muda seperti Belva bergabung ke dalam pemerintahan untuk berkontribusi dengan berbagai inovasi dan kreativitas mereka.

"Presiden Joko Widodo menerima pengunduran diri Sdr. Adamas Belva Syah Devara dan memahami alasan pengunduran dirinya itu," ujar Pramono.

"Dari awal Bapak Presiden menginginkan anak muda yang berpotensi seperti Belva untuk bergabung dalam pemerintahan sehingga bisa berkontribusi dengan gagasan-gagasan inovatif, kreatif sekaligus memberikan ruang belajar bagi anak muda terkait tata kelola pemerintahan," lanjut dia.

Baca juga: Istana: Presiden Memahami Alasan Belva Mundur dari Stafsus Milenial

Adamas Belva Delvara mengundurkan diri dari posisi Staf Khusus Presiden Joko Widodo.

Pengunduran dirinya itu ia sampaikan melalui surat kepada Presiden Jokowi.

"Pengunduran diri tersebut telah saya sampaikan dalam bentuk surat kepada Bapak Presiden tertanggal 15 April 2020, dan disampaikan langsung ke Presiden pada tanggal 17 April 2020," tulis Belva di akun Instagram miliknya, Selasa (21/4/2020).

Belva mengundurkan diri berkaitan dengan terpilihnya Ruang Guru, perusahaan yang didirikan dan dipimpinnya sebagai mitra program Kartu Prakerja.

Baca juga: Anggap Wajar Perusahaannya Jadi Mitra Kartu Prakerja, Ini Alasan Belva Stafsus Jokowi

Mengutip keterangan Kementerian Koordinator Perekonomian dan Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja (PMO), Belva menegaskan tidak ada keterlibatan yang memunculkan konflik kepentingan dalam terpilihnya Ruang Guru.

Sebab, proses verifikasi semua mitra Kartu Prakerja sudah berjalan sesuai aturan yang berlaku dan pemilihan mitra pun dilakukan langsung oleh peserta pemegang Kartu Prakerja.

"Namun, saya mengambil keputusan yang berat ini karena saya tidak ingin membuat polemik mengenai asumsi atau persepsi publik yang bervariasi tentang posisi saya sebagai Staf Khusus Presiden menjadi berkepanjangan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com