Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Terpaksa Gelar Pilkada Saat Pandemi Covid-19, Indonesia Bisa Belajar dari Korsel

Kompas.com - 21/04/2020, 17:34 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di Indonesia dijadwalkan digelar pada 9 Desember.

Padahal, tak ada satu pihak pun yang bisa menjamin bahwa pada waktu tersebut wabah Covid-19 berakhir. 

Senior Program Manager International Institute for Democracy and Electoral Assistance (IDEA) Adhy Aman mengatakan, jika pilkada terpaksa digelar di tengah pandemi corona, Indonesia bisa belajar dari negara lain.

Baca juga: Kualitas Pilkada 2020 Dikhawatirkan Buruk jika Dipaksakan Desember

Ia mencontohkan Korea Selatan sebagai negara yang sukses menggelar pemilihan umum di tengah pandemi Covid-19.

"Upaya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Korea untuk meyakinkan pemilih itu berhasil. Karena walaupun ada ancaman kesehatan terhadap pemilih, mereka tetap keluar (rumah) untuk memilih," kata Adhy dalam sebuah diskusi yang digelar Selasa (21/4/2020).

Adhy mengatakan, Pemilu Korea Selatan tahun ini menjadi pemilu dengan partisipasi pemilih tertinggi pasca-pemilu tahun 1992.

Partisipasi pemilih mencapai angka 66,2 persen, atau meningkat 8,1 persen dibandingkan pemilu empat tahun sebelumnya.

"Tapi ada catatan khusus karena tahun ini batas umur pemilih itu baru saja mereka turunkan, dari 19 tahun menjadi 18 tahun," ujar Adhy.

Menurut Adhy, pemilu di Korea Selatan digelar dengan memperhatikan prosedur pencegahan penularan virus corona.

Baca juga: KPU Minta Diberi Kewenangan Penuh Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pilkada

Ada sejumlah langkah yang mereka tempuh, salah satunya menambah jumlah hari pemungutan suara supaya pemilih tak menumpuk pada satu waktu saja.

Pencoblosan yang semula dijadwalkan pada 15 April 2020, akhirnya juga diselenggarakan pada 10 dan 11 April.

Tidak hanya itu, pemilih juga diperbolehkan memilih di tempat pemungutan suara (TPS) manapun, tidak harus di TPS tempat mereka terdaftar. Hal ini untuk lebih memudahkan para pemilih.

Di TPS, prosedur perlindungan kesehatan diterapkan secara ketat. Jarak antara satu pemilih dengan pemilih lain ketika mengantri diberi jarak sehingga tidak saling berhimpitan.

Pemilih diwajibkan untuk mengenakan masker. Sewaktu tiba di TPS, pemilih diukur suhu badannya, dan dipastikan tidak bersuhu badan lebih dari 37,5 derajat celcius.

Sebelum memasuki TPS, pemilih juga harus mensterilkan tangan mereka menggunakan hand sanitizer, kemudian mengenakan sarung tangan plastik sekali pakai.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com