JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) Ferry Kurnia Rizkiyansyah khawatir Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2020 tidak berjalan baik jika pemungutan suara dilaksanakan pada 9 Desember 2020.
Kekhawatiran itu berkaitan dengan pandemi Covid-19 yang hingga saat ini masih terus meluas di Indonesia.
"Jangan sampai karena faktor deadline seperti ini, meski kita berharap segera selesai Covid-19 ini, tapi ternyata kualitas penyelenggaraan yang disiapkan ini sangat buruk sekali," kata Feri dalam sebuah diskusi yang digelar Minggu (19/4/2020).
Baca juga: KPU Rancang Pelaksanaan Pilkada 2020 jika Digelar saat Wabah Covid-19
KPU bersama DPR dan pemerintah telah sepakat menunda pemungutan suara Pilkada 2020 yang sedianya digelar pada 23 September menjadi 9 Desember akibat wabah virus corona.
Perubahan waktu itu, menurut Feri, harus diatur dalam sebuah payung hukum.
Payung hukum juga seharusnya mengatur perubahan terkait sejumlah hal lain, seperti anggaran, hingga penyelenggara pemilu ad hoc di tingkat daerah.
Feri mengatakan, jika pemungutan suara digelar Desember, aturan perubahan waktu tahapan pelaksanaan Pilkada harus sudah rampung pada bulan Mei.
Baca juga: KPU Minta Diberi Kewenangan Penuh Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pilkada
Padahal, dengan kondisi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, sulit untuk mengebut pembuatan regulasi.
"(Regulasi) ini harus dibuat, dikebut oleh KPU, menyampaikan itu dengan berbagai konsultasi yang ada, soal peraturan-peraturan yang ada. Ini enggak mungkin ketika Mei Covid-19 belum selesai," ujar Feri.
Feri pun khawatir, diputuskannya penundaan pemungutan suara Pilkada 2020 hingga Desember disusupi oleh agenda terselubung yang berkaitan dengan calon kepala daerah petahana.
"Saya juga khawatir misalnya ketika Desember diputuskan ada target-target, ada hidden agenda yang ada, misalnya soal yang terkait petahana," kata eks Komisioner KPU itu.
"Ini juga harus menjadi catatan penting yang perlu jadi perhatian kita semua," ucap dia.
Baca juga: KPU: Pilkada 2020 pada 9 Desember Belum Jadi Keputusan sampai Ada Regulasi
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.