Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebutuhan Sangat Tinggi, Kemenkes Berharap Ketersediaan APD Tetap Terjaga Selama Pandemi Covid-19

Kompas.com - 09/04/2020, 12:44 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Bambang Wibowo mengatakan, pihaknya berharap ketersediaan alat pelindung diri (APD) tetap terjaga selama masa pandemi Covid-19.

"Sebab penggunaan APD yang tepat guna bisa mencegah transmisi virus corona penyebab penularan Covid-19," ujar Bambang dalam konferensi pers di Graha BNPB, Kamis (9/4/2020).

Bambang menuturkan, kebutuhan APD saat ini sangat tinggi, sementara ketersediaannya di lapangan sangat terbatas.

Baca juga: Polri Imbau Pelaku Usaha APD Patuhi Undang-undang atau Terancam Pidana

Menurut Bambang, APD tidak hanya digunakan oleh para dokter, perawat dan tenaga kesehatan lainnya, tetapi juga pasien dan masyarakat.

"Sehingga kami harap semuanya bisa membantu tetap terjaganya ketersediaan APD selama masa pandemi," 

Adapun jenis APD antara lain masker N95, masker bedah, masker kain, pelindung wajah, pelindung mata, celemek (apron), sarung tangan, pelindung kepala dan sepatu pelindung.

Baca juga: Kemenkes: RS Perlu Patuhi 4 Pedoman Pemilihan APD untuk Tenaga Kesehatan

Penggunaan APD yang tepat mampu bertindak sebagai penghalang virus, bakteri dan bahan infeksi lain untuk bertransmisi dan menyebabkan penularan penyakit tertentu.

Selain itu, APD sebagai penghalang memiliki potensi untuk memblokir penularan kontaminan seperti darah, cairan tubuh atau sekresi pernafasan dari pasien positif Covid-19.

Sebelumnya, Bambang mengungkapkan ada prinsip-prinsip lain yang harus dipatuhi sebelum memilih APD untuk melindungi tenaga kesehatan.

Baca juga: DPR Desak Kemenkes Segera Penuhi Kebutuhan APD dan Alat Tes PCR Covid-19

"Pertama, harus dapat memberikan perindungan terhadap bahaya spesifik atau bahaya yang dihadapi seperti percikan (kontaminan), kontak langsung maupun kontak tidak langsung," ungkapnya.

Kedua, APD hendaknya terbuat dari bahan seringan mungkin dan nyaman digunakan. Tujuannya, supaya dapat digunakan secara fleksibel dan tidak menimbulkan bahaya tanbahan bagi petugas kesehatan.

"Ketiga, tidak mudah rusak dan memenuhi aturan standar yang ada. Terakhir, pemeliharaannya mudah, " tutur Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com