Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes: RS Perlu Patuhi 4 Pedoman Pemilihan APD untuk Tenaga Kesehatan

Kompas.com - 09/04/2020, 11:00 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Bambang Wibowo mengatakan, fasilitas kesehatan (RS) perlu memperhatikan pemilihan alat pelindung diri (APD) untuk mencegah penularan Covid-19 terhadap para tenaga kesehatan.

"Pemilihan APD yang tepat guna perlu mempertimbangkan dua hal, yakni potensi penularan yang ditimbulkan serta memahami dasar kerja setiap jenis APD yang digunakan di tempat kerja (faskes/RS)," ujar Bambang dalam konferensi pers di Graha BNPB, Kamis (9/4/2020).

Bambang menuturkan penularan Covid-19 sangat berpotensi terjadi kepada para petugas kesehatan.

Baca juga: DPR Desak Kemenkes Segera Penuhi Kebutuhan APD dan Alat Tes PCR Covid-19

Karena itu, APD sebagai penghalang memiliki potensi untuk memblokir penularan kontaminan seperti darah, cairan tubuh atau sekresi pernafasan dari pasien positif Covid-19.

Bambang menuturkan, ada prinsip-prinsip lain yang harus dipatuhi sebelum memilih APD untuk melindungi tenaga kesehatan.

"Pertama, harus dapat memberikan perindungan terhadap bahaya spesifik atau bahaya yang dihadapi seperti percikan (kontaminan), kontak langsung maupun kontak tidak langsung," ungkapnya.

Baca juga: Sampah Masker dan APD Meningkat, Petugas Kebersihan dan Pemulung Rentan Terkena Corona

Kedua, APD hendaknya terbuat dari bahan seringan mungkin dan nyaman digunakan. Tujuannya, supaya dapat digunakan secara fleksibel dan tidak menimbulkan bahaya tanbahan bagi petugas kesehatan.

"Ketiga, tidak mudah rusak dan memenuhi aturan standar yang ada. Terakhir, pemeliharaannya mudah, " tutur Bambang.

Adapun jenis APD antara lain masker N95, masker bedah, masker kain, pelindung wajah, pelindung mata, celemek (apron), sarung tangan, pelindung kepala dan sepatu pelindung.

Baca juga: Cegah Covid-19, Warga Binaan Rutan dan Lapas Dikerahkan Produksi APD

"Untuk itu, Kemenkes telah menerbitkan buku petunjuk teknis. Di dalamnya dijelaskan secara lengkap dengan standar seperti apa yang diperlukan tenaga kesehatan maupun masyarakat dan pasien dan jenis APD apa yang digunakan," kata Bambang.

Dia menambahkan, untuk mencegah penularan Covid-19 penggunaan APD pun harus disertai praktik pengendalian infeksi lainnya, seperti disiplin mencuci tangan, menerapkan etika batuk dan bersin.

"Kemudian perlu diperhatikan pembuangan APD yang sudah terkontaminasi atau telah digunakan untuk mencegah terpaparnya pemakai dan orang lain terhadap bahan yang terinfeksi (virus corona)," tutur Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com