JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Bambang Wibowo mengatakan, fasilitas kesehatan (RS) perlu memperhatikan pemilihan alat pelindung diri (APD) untuk mencegah penularan Covid-19 terhadap para tenaga kesehatan.
"Pemilihan APD yang tepat guna perlu mempertimbangkan dua hal, yakni potensi penularan yang ditimbulkan serta memahami dasar kerja setiap jenis APD yang digunakan di tempat kerja (faskes/RS)," ujar Bambang dalam konferensi pers di Graha BNPB, Kamis (9/4/2020).
Bambang menuturkan penularan Covid-19 sangat berpotensi terjadi kepada para petugas kesehatan.
Baca juga: DPR Desak Kemenkes Segera Penuhi Kebutuhan APD dan Alat Tes PCR Covid-19
Karena itu, APD sebagai penghalang memiliki potensi untuk memblokir penularan kontaminan seperti darah, cairan tubuh atau sekresi pernafasan dari pasien positif Covid-19.
Bambang menuturkan, ada prinsip-prinsip lain yang harus dipatuhi sebelum memilih APD untuk melindungi tenaga kesehatan.
"Pertama, harus dapat memberikan perindungan terhadap bahaya spesifik atau bahaya yang dihadapi seperti percikan (kontaminan), kontak langsung maupun kontak tidak langsung," ungkapnya.
Baca juga: Sampah Masker dan APD Meningkat, Petugas Kebersihan dan Pemulung Rentan Terkena Corona
Kedua, APD hendaknya terbuat dari bahan seringan mungkin dan nyaman digunakan. Tujuannya, supaya dapat digunakan secara fleksibel dan tidak menimbulkan bahaya tanbahan bagi petugas kesehatan.
"Ketiga, tidak mudah rusak dan memenuhi aturan standar yang ada. Terakhir, pemeliharaannya mudah, " tutur Bambang.
Adapun jenis APD antara lain masker N95, masker bedah, masker kain, pelindung wajah, pelindung mata, celemek (apron), sarung tangan, pelindung kepala dan sepatu pelindung.
Baca juga: Cegah Covid-19, Warga Binaan Rutan dan Lapas Dikerahkan Produksi APD
"Untuk itu, Kemenkes telah menerbitkan buku petunjuk teknis. Di dalamnya dijelaskan secara lengkap dengan standar seperti apa yang diperlukan tenaga kesehatan maupun masyarakat dan pasien dan jenis APD apa yang digunakan," kata Bambang.
Dia menambahkan, untuk mencegah penularan Covid-19 penggunaan APD pun harus disertai praktik pengendalian infeksi lainnya, seperti disiplin mencuci tangan, menerapkan etika batuk dan bersin.
"Kemudian perlu diperhatikan pembuangan APD yang sudah terkontaminasi atau telah digunakan untuk mencegah terpaparnya pemakai dan orang lain terhadap bahan yang terinfeksi (virus corona)," tutur Bambang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.