Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pusako: DPR dan Pemerintah Semestinya Tak Munculkan Polemik Pembahasan RUU

Kompas.com - 03/04/2020, 11:56 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Feri Amsari mengatakan, tidak semestinya DPR dan pemerintah membahas rancangan undang-undang (RUU) yang menimbulkan polemik di tengah pandemi virus corona.

Feri menilai DPR dan pemerintah memiliki misi tersembunyi karena memilih membahas RKUHP, RUU Pemasyarakatan (PAS), dan omnibus law RUU Cipta Kerja di saat-saat seperti ini.

"Tiga undang-undang ini jelas memiliki misi tersembunyi di tengah bencana," kata Feri kepada wartawan, Jumat (3/4/2020).

Baca juga: Pelibatan Publik dalam Pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja Diragukan

Menurut Feri, apa yang dilakukan DPR dengan membahas ketiga RUU tersebut merupakan praktik penyelewengan kekuasaan.

Padahal, kata Feri, jelas-jelas ketiga RUU itu meresahkan masyarakat. Feri pun heran dengan sikap pemerintah yang membiarkan sikap DPR tersebut.

"Aneh saja kalau DPR dibiarkan pemerintah," ujarnya.

"Padahal pemerintah juga sudah mengumumkan pembatasan sosial berskala besar, tapi mereka masih saja berkegiatan. Mereka mungkin tidak berkumpul dan membatasi kumpulan di ruang sidang. Tapi harus diingat ada pegawai-pegawai yang dipaksa bekerja, padahal sudah diimbau untuk bekerja dari rumah," tutur Feri.

Baca juga: Tolak RUU Cipta Kerja, Serikat Buruh Berencana Gelar Unjuk Rasa di DPR

Ia mengatakan semestinya baik DPR maupun pemerintah tidak menggelar rapat atau kegiatan yang kontraproduktif dengan penanganan Covid-19.

Feri menilai, rapat atau kegiatan yang malah bertujuan lain ini berpotensi merugikan keuangan negara.

"Mohon DPR dan pemerintah untuk tidak berkegiatan yang tidak penting. Mari seluruh rapat dan persidangan dan lain-lain bertujuan untuk penanggulangan Covid-19," kata Feri.

Baca juga: Bahas RUU Cipta Kerja, DPR dan Pemerintah Dinilai Bersekongkol Curi Kesempatan

Feri pun meminta publik untuk terus mengawal dan mengkritisi kinerja DPR dan pemerintah di tengah pandemi virus corona ini.

Ia mengapresiasi kebijakan pemerintah yang telah mengeluarkan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Stabilitas Ekonomi demi menghadapi situasi kedaruratan ini.

Dia berharap kebijakan dan sikap pemerintah konsisten dengan kebijakan tersebut.

"Publik harus ingatkan mereka bersama-sama. Seluruh rapat dan persidangan bertujuan untuk penanggulangan Covid-19. Bukan untuk kepentingan bisnis, kelompok, atau partai tertentu yang kemudian diperjuangkan di tengah bencana," ujar Feri.

Baca juga: PSHK: Pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja Saat Wabah Covid-19 Bisa Rugikan Pemerintah

Desakan sejumlah kelompok masyarakat sipil agar DPR dan Pemerintah menunda pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja di tengah wabah virus corona tak dipedulikan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com