Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yuri: Masker Kain Bisa Jadi Alternatif Cegah Virus Corona

Kompas.com - 26/03/2020, 06:06 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona, Achmad Yurianto menyebutkan, masker berbahan dasar kain dapat dijadikan alternatif untuk mencegah penularan virus.

Menurut Yuri, di tengah kondisi kelangkaan surgical mask seperti sekarang ini, masker kain dapat menjadi pilihan ketimbang tak menggunakan masker sama sekali.

"(Penggunaan masker berbahan dasar kain) ini lebih baik dibanding tanpa pakai masker," kata Yuri kepada Kompas.com, Rabu (25/3/2020).

Surgical mask pada umumnya digunakan karena memiliki lapisan yang dapat menahan droplet (percikan air ludah).

Baca juga: Masyarakat yang Mandikan Jenazah Positif Corona Diimbau Gunakan Sarung Tangan dan Masker

Adapun droplet merupakan sumber terjadinya penularan virus, karena dapat berpindah dari orang yang sakit ke orang sehat.

Menurut Yuri, masker kain juga punya fungsi yang sama sebagai penahan droplet, baik droplet pemakai maupun orang lain.

"Masker kain menahan droplet pemakai, dan bisa menahan droplet orang lain," ujarnya.

Sama seperti surgical mask, menurut Yuri, masker berbahan dasar kain juga tak boleh digunakan lama-lama.

Pengguna masker kain yang tidak sedang batuk dianjurkan mengganti masker tiap tiga jam sekali, sedangkan yang tengah flu disarankan mengganti masker lebih sering lagi.

Baca juga: Pahami Aturan Pakai Masker, Hanya Boleh Sekali hingga Buangnya Dirobek

Tak seperti surgical mask yang hanya dapat digunakan sekali pakai, masker kain dapat dipakai lebih dari satu kali, dengan catatan rajin dicuci.

Yuri pun menegaskan bahwa pencucian masker kain harus menggunakan sabun dan dipastikan bersih.

"Tetap cuci tangan pakai sabun mutlak," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, kelangkaan dan melambungnya harga surgical mask di tengah wabah Covid-19 menyebabkan sejumlah masyarakat memilih alternatif menggunakan masker berbahan dasar kain.

Baca juga: Corona, Penjahit Masker Kain Skala Rumahan Kebanjiran Pesanan

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com