Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat yang Mandikan Jenazah Positif Corona Diimbau Gunakan Sarung Tangan dan Masker

Kompas.com - 24/03/2020, 16:52 WIB
Sania Mashabi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Ede Surya Darmawan mengimbau masyarakat yang akan memandikan jenazah menggunakan alat pelindung seperti sarung tangan dan masker.

Menurut Ede, itu perlu dilakukan sebagai antisipasi penyebaran wabah virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19.

"Sebaiknya sekarang ketika menghadapi oramg meninggal masyarakat pun enggak boleh dengan tangan telanjang harus pake sarung tangan yang biasa minimal-lah gitu. Dengan masker ketika memandikan. Karena kan kita tidak tahu situasinya," kata Ede pada Kompas.com, Selasa (24/3/2020).

Baca juga: Pemerintah Disarankan Bentuk Tim Khusus Awasi Tata Cara Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19

Ede menilai, kewaspadaan harus ada di setiap lokasi pengurusan jenazah.
Ia juga merasa perlu ada standar yang sama untuk memandikan jenazah terjangkit Covid-19, baik di masjid, rumah duka, atau rumah sakit.

"Jadi harus ada kewaspadaan bahkan saya sih menganjurkan kalau misalnya selama ini di masjid di rumah duka termasuk di rumah sakit juga ada bagian pemandian sebaiknya standarnya disamakan daripada kita berisiko," ucap sia.

Sebelumnya, Ede mengungkap beberapa hal yang harus diperhatikan petugas pemakaman saat memakamkan pasien penderita Covid-19 yang disebabkan virus corona.

Salah satu yang harus diperhatikan adalah petugas pemakaman wajib menggunakan alat pelindung diri (APD) saat memakamkan pasien penderita Covid-19 yang meninggal dunia.

"Jadi standarnya itu kan selain orangnya harus pake APD ya. Kemudian jenazahnya kan juga tidak seperti biasa. Jadi kalau bisa sih dibungkus dengan plastik (kantong jenazah) ya agar tidak menularkan," kata Ede pada Kompas.com, Selasa (24/3/2020).

Baca juga: Ini Tata Cara Tangani Jenazah yang Terjangkit Covid-19 Sesuai Aturan

Dia mengatakan, pasien penderita Covid-19 yang meninggal dunia juga tidak perlu dimandikan.

Hal itu, kata Ede, dilakukan demi mencegah petugas yang memandikan tertular Covid-19.

"Kemudian dishalatkan seperti biasa tapi terus dengan berperhatian jangan sampai ada yang meneteskan gitu. Khawatir karena semua itu infeksius ya," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com