Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres: Besaran Anggaran Bansos untuk Dampak Covid-19 Sedang dihitung

Kompas.com - 24/03/2020, 19:59 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Waki Presiden Ma'ruf Amin menyebutkan, besaran alokasi anggaran bantuan sosial (bansos) untuk melaksanakan jaring pengaman sosial (social safety net) dampak Covid-19 sedang dihitung.

Setidaknya, pemerintah akan menaikkan nilai bantuan sembako kepada 15,2 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dari semula Rp 150.000 menjadi Rp 200.000, memberikan bantuan sosial kepada masyarakat tak berpenghasilan rendah di sektor informal, serta pertimbangan meringankan biaya tagihan listrik.

"Mengenai implikasi pada penetapan alokasi anggaran ini dalam APBN, sedang dihitung tergantung dari besarnya, jumlah bantuan yang akan diberikan oleh Menteri Keuangan sedang dihitung," kata Ma'ruf dalam video conference-nya dengan wartawan, Selasa (24/3/2020).

Baca juga: Dampak Wabah Corona, Pemerintah Akan Berikan Bantuan bagi Masyarakat Berpenghasilan Tak Tetap di Sektor Informal

Saat ini, kata dia, data untuk melaksanakan bantuan sosial tersebut sudah ada sebagian di Kementerian Sosial (Kemensos).

Data tersebut merupakan data terpadu yang dihimpun bersama pemerintah daerah untuk penerima KPM, termasuk data penerima bantuan iuran (PBI).

"Sekarang data sedang dipadukan, termasuk yang terdampak seperti ojek-ojek online, dan lainnya," kata dia.

Adapun untuk bantuan kepada masyarakat berpenghasilan tak tetap di sektor informal, Ma'ruf mengatakan, sektor tersebut banyak sehingga harus diinventarisasi terlebih dahulu.

Demikian juga jumlah orang yang akan menerima dan berapa nilai yang akan diberikan setiap bulannya untuk kepala keluarga.

"Itu dihitung dari rata-rata jumlah keluarga. Ini sedang dihitung, hasil tadi itu sedang dirumuskan basis-basis perhitungannya yang selama ini menjadi acuan," kata dia.

Baca juga: Dampak Corona, Pemerintah Beri Bantuan Cicil Rumah Subsidi

Keputusan pelaksanaan jaring pengaman sosial itu sendiri merupakan hasil rapat yang dilakukan dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Menteri Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri Sosial, serta Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan arahan Presiden yang digelar, Selasa (24/3/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Nasional
Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com