Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Antisipasi Covid-19, Meutya Hafid Ajak Media Massa Dukung Pemerintah

Kompas.com - 16/03/2020, 01:27 WIB
Kurniasih Budi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, mengajak seluruh radio maupun televisi (TV) memperhatikan imbauan pemerintah untuk menerapkan social distancing guna menekan penyebaran kasus Covid-19.

"Seluruh program tayangan yang melibatkan banyak audiens agar direvisi atau direformat sementara. Ini di antaranya program pencari bakat bidang musik, program talkshow, tayangan tayangan hiburan yang melibatkan banyak penonton," kata Meutya dalam pernyataannya, Senin (16/3/2020).

Ia pun meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) membuat surat edaran kepada seluruh televisi agar tidak melibatkan penonton.

"Kami ingin seluruh TV di Indonesia menjalankan imbauan pemerintah untuk melakukan social distancing seperti pembatasan pengumpulan massa, 14 hari sejak tanggal 16 Maret 2020," ujarnya.

Ketua Komisi I Meutya Hafid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/10/2019)KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Ketua Komisi I Meutya Hafid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/10/2019)

Politisi Partai Golkar itu juga meminta seluruh TV dan radio untuk menayangkan kewajiban Iklan Layanan Masyarakat yang berisi pesan edukatif tentang pandemi Covid-19.

Sesuai Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) yang dikeluarkan KPI, iklan layanan masyarakat mempunyai porsi minimal 10 persen jam tayang per hari.

"Kami meminta seluruh stasiun TV dan radio untuk membantu pemerintah menginformasikan kepada masyarakat mengenai upaya-upaya pencegahan pandemi Covid-19, termasuk imbauan untuk menjaga pergerakan, social distancing," kata dia.

Ia menegaskan, seluruh upaya negara dalam menangani virus corona tidak akan maksimal jika tidak didukung seluruh pihak, termasuk yang paling utama media massa baik televisi maupun radio.

"Media memiliki tugas ganda, tidak hanya memberitakan apa yang terjadi tetapi juga mengedukasi masyarakat agar waspada, tetap tenang, tidak panik dalam menjalankan protokol yang ditentukan pemerintah pusat maupun daerah," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com