Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasien Tak Tahu Positif Corona, Kemenkes: Kalau Tak Tahu, Tak Mungkin Mau Masuk Ruang Isolasi

Kompas.com - 03/03/2020, 16:47 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto memastikan, dua warga Depok telah menyetujui sejumlah prosedur pemeriksaan sebelum akhirnya dinyatakan positif tertular virus corona.

Hal itu ditegaskannya karena ada informed consent (persetujuan tindakan kedokteran) yang disodorkan kepada mereka.

Dirinya membantah informasi bahwa kedua orang tersebut baru mengetahui tertular setelah ada pengumuman oleh Presiden.

"Soal (dua) pasien tidak tahu, kalau dia tidak tahu bahwa dia positif, tidak mungkin dia mau masuk ke ruang isolasi. Ada informed consent bahwa anda akan diperiksa ini, nanti kalau anda hasilnya begini positif, anda harus masuk ruang isolasi," ujar Yuri dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Kesehatan, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2020).

Baca juga: Kemenkes Bantah Pasien Tak Tahu Positif Corona: Makanya Bersedia Diisolasi

Kemudian, dalam informed consent, kedua orang itu juga ditanya apakah setuju atau tidak dengan aturan yang ada.

Menurut Yuri, keduanya telah setuju dan telah menandatangani kesepakatan itu.

"(Apakah) Setuju? (Dijawab) Setuju (lalu) tandatangan," lanjutnya.

Yuri mengungkapkan serangkaian tes tersebut dilakukan di Rumah Sakit Penyakit Infeksi Sulianti Saroso, Sunter, Jakarta Utara.

Pihaknya sudah melakukan kunjungan ke RS tersebut pada Senin (2/3/2020).

Baca juga: Pasien Baru Tahu Positif Corona Usai Diumumkan Jokowi, Ini Penjelasan Istana

Dalam kunjungan itu pihaknya sempat menanyakan soal informed consent.

"Kemarin ketika kita sama Pak Menkes ke sana, kita sudah tanya. Lalu direktur RS sudah sampaikan sesuai prosedur bahwa informed consent dan lain sebagainya sudah dilalukan," tutur Yuri.

Yuri juga menegaskan bahwa RS Sulianti Saroso telah terakreditasi secara nasional.

Adapun salah satu hal yang menjadi tolok ukur akreditasi yakni penerapan informed consent tersebut.

"Dan informed consent itu adalah bagian dari akreditasi. Oleh karena itu kalau tidak dilakukan itu, maka tidak (sesuai) akreditasinya," tegasnya.

Baca juga: Jokowi Pakai Istilah Kasus 1 dan Kasus 2 untuk Dua Pasien Positif Corona

Diberitakan, Presiden Jokowi pada Senin (2/3/2020) kemarin mengumumkan kasus pertama virus Corona di tanah air.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com