Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasien Tak Tahu Positif Corona, Kemenkes: Kalau Tak Tahu, Tak Mungkin Mau Masuk Ruang Isolasi

Kompas.com - 03/03/2020, 16:47 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto memastikan, dua warga Depok telah menyetujui sejumlah prosedur pemeriksaan sebelum akhirnya dinyatakan positif tertular virus corona.

Hal itu ditegaskannya karena ada informed consent (persetujuan tindakan kedokteran) yang disodorkan kepada mereka.

Dirinya membantah informasi bahwa kedua orang tersebut baru mengetahui tertular setelah ada pengumuman oleh Presiden.

"Soal (dua) pasien tidak tahu, kalau dia tidak tahu bahwa dia positif, tidak mungkin dia mau masuk ke ruang isolasi. Ada informed consent bahwa anda akan diperiksa ini, nanti kalau anda hasilnya begini positif, anda harus masuk ruang isolasi," ujar Yuri dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Kesehatan, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2020).

Baca juga: Kemenkes Bantah Pasien Tak Tahu Positif Corona: Makanya Bersedia Diisolasi

Kemudian, dalam informed consent, kedua orang itu juga ditanya apakah setuju atau tidak dengan aturan yang ada.

Menurut Yuri, keduanya telah setuju dan telah menandatangani kesepakatan itu.

"(Apakah) Setuju? (Dijawab) Setuju (lalu) tandatangan," lanjutnya.

Yuri mengungkapkan serangkaian tes tersebut dilakukan di Rumah Sakit Penyakit Infeksi Sulianti Saroso, Sunter, Jakarta Utara.

Pihaknya sudah melakukan kunjungan ke RS tersebut pada Senin (2/3/2020).

Baca juga: Pasien Baru Tahu Positif Corona Usai Diumumkan Jokowi, Ini Penjelasan Istana

Dalam kunjungan itu pihaknya sempat menanyakan soal informed consent.

"Kemarin ketika kita sama Pak Menkes ke sana, kita sudah tanya. Lalu direktur RS sudah sampaikan sesuai prosedur bahwa informed consent dan lain sebagainya sudah dilalukan," tutur Yuri.

Yuri juga menegaskan bahwa RS Sulianti Saroso telah terakreditasi secara nasional.

Adapun salah satu hal yang menjadi tolok ukur akreditasi yakni penerapan informed consent tersebut.

"Dan informed consent itu adalah bagian dari akreditasi. Oleh karena itu kalau tidak dilakukan itu, maka tidak (sesuai) akreditasinya," tegasnya.

Baca juga: Jokowi Pakai Istilah Kasus 1 dan Kasus 2 untuk Dua Pasien Positif Corona

Diberitakan, Presiden Jokowi pada Senin (2/3/2020) kemarin mengumumkan kasus pertama virus Corona di tanah air.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com