JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo memakai istilah kasus 1 dan kasus 2 untuk kedua pasien yang terjangkit virus corona (Covid-19).
Hal ini untuk menjaga kerahasiaan identitas kedua pasien yang merupakan ibu dan anak itu.
"Saya minta seluruh masyarakat bersama-sama berdoa memberikan dukungan dan empati kepada dua pasien yang kemarin saya sampaikan, yaitu kasus 1 dan kasus 2," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/3/2020).
Jokowi pun mengaku memerintahkan para menterinya untuk tidak membuka data-data pribadi pasien positif corona. Dia meminta agar segala privasi pasien dirahasiakan.
"Ya yang tadi saya sampaikan ke menteri untuk mengingatkan agar yang namanya hak-hak pribadi yang berkaitan dengan privasi itu betul-betul dilindungi," ujar Jokowi.
Baca juga: Empon-empon Corona Diburu Warga di Pasar Wage Purwokerto
Dia juga mengaku telah meminta para menteri untuk mengingatkan agar rumah sakit atau pejabat pemerintah lain tidak membuka privasi pasien.
Menurut Jokowi, kode etik dan hak-hak pribadi penderita corona harus dijaga.
"Tidak boleh dikeluarkan di publik, ini etika kita dalam berkomunikasi. Media juga harus menghormati privasi mereka sehingga secara psikologis mereka tidak tertekan dan dapat segera pulih dan sembuh kembali," ujarnya.
Diberitakan, Presiden Jokowi pada Senin (2/3/2020) kemarin mengonfirmasi adanya virus corona di Tanah Air. Ada dua warga Depok, Jawa Barat, yang dinyatakan positif virus corona.
Keduanya adalah seorang ibu (64) beserta putrinya (31) yang belum lama ini melakukan kontak dengan warga negara Jepang yang berdomisili di Malaysia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.