JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi era 80'an Iis Sugiarto membeberkan proses jual beli rumah mewahnya kepada mertua mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar bernama Mia Suhondo.
Dalam sidang kasus dugaan suap atas terdakwa Emirsyah Satar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Iis yang dihadirkan sebagai saksi menjelaskan bahwa rumah mewah yang terletak di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan itu dijual kepada Mia seharga Rp 8,5 miliar.
Kepada majelis hakim dan jaksa KPK, Iis bercerita, Mia sempat meminta dirinya tak perlu khawatir rumah itu tidak bisa dibayar.
Sebab, Mia mengaku, baru saja menjual rumah lainnya di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan.
"Waktu itu Bu Mia cerita, dia habis menjual rumahnya di Permata Hijau. Jadi dia bilang, Mbak Iis jangan khawatir, uang saya cash karena saya habis menjual rumah saya di Permata Hijau," kata Iis dalam persidangan, Jumat (28/2/2020).
Baca juga: Rumah Mewah Dibeli oleh Mertua, Emirsyah Mengaku Tak Tahu Prosesnya
Saat itu, Iis percaya saja. Ia pun tidak memeriksa apakah rumahnya dibayar dengan tunai atau kredit.
Pasalnya, Iis menggunakan perantara. Ia pun tidak pernah bertanya kepada sang perantara.
Meski demikian, sepanjang yang Iis ketahui, Mia melunasi pembayaran rumahnya itu melalui empat kali pembayaran dengan cek.
"Harga jualnya Rp 8,5 miliar? Pembayarannya ada proses empat kali?" tanya Jaksa KPK.
"Iya," jawab Iis.
Jaksa kemudian merinci, pertama kali, Mia membayar pada tanggal 26 November 2011 sebesar Rp 100 juta.
Kedua, tepatnya akhir November 2011, Mia melakukan pembayaran kedua, yakni sebesar Rp 3 miliar.
Baca juga: Selain Suap, Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar Juga Didakwa Pencucian Uang
Ketiga, tepatnya bulan Desember 2011, Mia melanjutkan pembayaran sebesar Rp 4,9 miliar.
Pelunasan terakhir dilakukan Mia pada Januari 2012 dengan nilai Rp 500 juta.
Rumah mewah yang dibeli Mia dari Iis tersebut diketahui disita penyidik KPK, beberapa waktu lalu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.