JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendalami riwayat menginapnya terdakwa Emirsyah Satar di Bvlgari Resort, Bali yang dipesankan oleh PT Mugi Rekso Abadi (MRA) milik Soetikno Soedarjo.
Pendalaman itu dilakukan lewat mantan karyawan Bvlgari resort Ni Made Merilya Ernayanti. Dia diperiksa sebagai saksi Emirsyah dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/2/2020).
"Jadi kapan tahu ada pemesanan untuk Emirsyah Satar?," tanya Jaksa.
"Saat dipanggil sebagai saksi," jawab Made.
Baca juga: Jaksa Gali Keterangan soal Pesawat Jet dari Soetikno untuk Emirsyah Satar
Made menjelaskan, dia mengetahui Emirsyah Satar pernah menginap saat diminta penyidik membuka data di sistem Bvlgari Resort.
Jaksa kemudian mengonfirmasi beberapa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Made soal riwayat menginap beberapa orang termasuk Emirsyah Satar yang kala itu menjabat sebagai Direktur Utama PT Garuda Indonesia.
Mulai dari riwayat 25-27 Februari 2011, kata Jaksa, tercatat pemesanan atas nama Paramita Soedarjo, Hadinoto Soedikno, Deval, Hemawan Pujo Adi, Mic Gray dan Emirsyah Satar namun pemesanan itu dibatalkan.
Baca juga: Sidang Emirsyah Satar, Saksi Sebut Penggunaan Pesawat CRJ1000 Tak Hasilkan Profit
Jaksa kemudian mengonfirmasi lagi tanggal 8-10 Juni 2011 tercatat Emir kembali menginap atas nama pemesan PT MRA.
"Berdasarkan data hanya Soetikno, Emirsyah dan Agus yang stay di Hotel Bvlgari sedangkan John H william dan Nick Deval statusnya cancel sedangkan Hadinoto Soedikno, tidak didapat datanya, pemesanan atas nama PT Mugi Rekso Abadi, tetap pada keterangan ini?," lanjut Jaksa.
"Ya itu berdasarkan data yang ada," jawab Made.
Baca juga: Saksi Ungkap Beda Pendapat Emirsyah Satar dan Eks Direktur Garuda soal Perawatan Mesin
Lalu Emir menginap lagi pada 15-18 Juni 2011 atas nama pemesan PT MRA.
"15-18 Juni 2011 ada pemesanan kamar atas nama Emirsyah Satar yang statusnya check out artinya nama tersebut jadi menginap pemesanan atas nama PT Moegi Rekso Abadi (MRA) dan tagihan ke MRA?," tanya Jaksa.
"Betul berdasarkan sistem," jawab Made lagi.
Jaksa melanjutkan, pada 26-29 Oktober 2011 ada pemesanan kamar untuk Emirsyah Satar namun dibatalkan.
Baca juga: Saksi Kasus Suap Emirsyah Satar Sempat Tak Setujui Proposal Penawaran dari Rolls Royce
Terakhir 5-7 September 2012 tambah Jaksa, ada pemesanana kamar Emisyah Satar dengan status check out dan pemesanan atas nama PT MRA namun pembayarnya belum diketahui.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.