Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Mewah Dibeli oleh Mertua, Emirsyah Mengaku Tak Tahu Prosesnya

Kompas.com - 28/02/2020, 13:39 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Direktur Utama Garuda Indonesia yang kini menjadi tersangka suap, Emirsyah Satar, membenarkan keterangan saksi yang menyebutkan bahwa rumahnya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, dibeli oleh ibu mertuanya, Mia Suhodo.

Rumah tersebut saat ini telah disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga dibeli menggunakan uang hasil suap.

"Memang mertua saya yang beli, dan waktu itu juga sertifikatnya atas nama mertua," kata Emirsyah dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Jumat (28/2/2020).

Baca juga: Penyanyi Iis Sugianto Jadi Saksi di Sidang Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar

Meski dibeli oleh ibu mertuanya sendiri, Emirsyah mengaku tak tahu menahu proses pembelian rumah tersebut. Sebab, ia tak pernah dilibatkan dalam prosesnya.

"Saya tidak pernah ketemu (penjual rumah), saya tidak pernah ikut di situ," ujar dia.

Emirsyah mengatakan, karena ibu mertuanya meninggal dunia, rumah tersebut lantas diwariskan ke anak-anak Mia Suhodo.

"Karena mertua meninggal akhirnya diwariskan sekarang sertifikat atas nama anak-anaknya," kata dia.

Sebelumnya, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan klarifikasi atas pembelian rumah tersangka suap mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Klarifikasi itu dilakukan jaksa dengan mendengar keterangan dari saksi yang dihadirkan dalam persidangan Jumat (28/2/2020), Istiningdyah Sugianto alias Iis Sigianto.

Iis Sugianto yang juga penyanyi era 80-an itu bersaksi bahwa dirinya menjual rumah kepada Mia Suhodo, yang ternyata merupakan ibu mertua Emirsyah, senilai Rp 8,5 miliar.

"Benar ibu ada jual tanah dan rumah ke Mia Suhodo di Pondok Pinang, Kebayoran Lama?," tanya Jaksa dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (28/2/2020).

"Iya," jawab Iis.

Baca juga: Pengacara Klarifikasi Saksi yang Sebut Emirsyah Satar Anggap Gratifikasi Wajar

Iis membenarkan bahwa uang Rp 8,5 miliar itu dilunasi melalui empat kali proses pembayaran. Seluruhnya dibayarkan secara cash menggunakan cek.

Emirsyah didakwa menerima suap dari pendiri sekaligus mantan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi, Soetikno Soedarjo, terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia.

Jaksa menuturkan, uang yang diterima Emirsyah dari Soetikno berbentuk rupiah dan sejumlah mata uang asing.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com