Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Janji Kejaksaan Agung Tuntaskan Berkas Peristiwa Paniai...

Kompas.com - 25/02/2020, 11:04 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua pekan berlalu sejak Kejaksaan Agung menerima berkas penyelidikan peristiwa Paniai di Papua dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Namun, Kejaksaan Agung belum juga memberikan jawaban terhadap berkas tersebut meski telah melontarkan sejumlah janji.

Peristiwa itu diketahui telah ditetapkan sebagai pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM dalam Sidang Paripurna Khusus Komnas HAM pada 3 Februari 2020.

Komnas HAM telah melakukan penyelidikan selama lima tahun, mulai dari tahun 2015 hingga 2020.

Baca juga: Kejagung Gelar Rapat soal Berkas Peristiwa Paniai dari Komnas HAM

Dalam Peristiwa Paniai, terjadi kekerasan penduduk sipil yang mengakibatkan empat orang yang berusia 17-18 tahun meninggal dunia akibat luka tembak dan luka tusuk.

Kemudian, 21 orang lainnya mengalami luka penganiayaan.

11 Februari 2020

Komnas HAM menyerahkan berkas tersebut ke Kejaksaan Agung pada Selasa (11/2/2020).

Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga berharap Kejaksaan Agung segera menindaklanjuti berkas tersebut.

Menurut Sandra, seharusnya Kejaksaan Agung tak memiliki kesulitan untuk menindaklanjuti dikarenakan para pihak terkait masih hidup.

Baca juga: Kejagung Teliti Ulang Berkas Penyelidikan Kasus Paniai dari Komnas HAM

"Saya berharap kasus ini bisa menjadi satu kasus yang betul-betul selesai dengan tuntas karena tidak ada alasan untuk tidak menuntaskannya. Oleh karena itu, kami dari tim berharap untuk Kejagung segera menindaklanjuti dan membentuk tim penyidikan," kata Sandra saat konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2020).

14 Februari 2020

Berkas penyelidikan tersebut kemudian diterima oleh Kejaksaan Agung pada Jumat (14/2/2020).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan, Direktorat HAM pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus akan meneliti kelengkapan berkas tersebut.

"Penyidik Direktorat HAM Berat mempunyai waktu untuk melakukan penelitian terhadap berkas perkara yang disampaikan oleh Komnas HAM ini apakah memenuhi syarat formil atau materiil," ujar Hari di Gedung Bundar, Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (18/2/2020).

Baca juga: Polda Papua Diduga Lakukan Obstruction of Justice dalam Penanganan Peristiwa Paniai, Polri Tunggu Laporan Komnas HAM

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com