Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Janji Kejaksaan Agung Tuntaskan Berkas Peristiwa Paniai...

Kompas.com - 25/02/2020, 11:04 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

Apabila dinilai masih kurang, maka berkas akan dikembalikan ke Komnas HAM dengan disertai petunjuk untuk melengkapi.

Namun, apabila dinyatakan lengkap, status kasus dapat ditingkatkan ke penyidikan dan dilanjutkan ke proses berikutnya.

19 Februari 2020/20 Februari 2020

Usai diteliti, Kejaksaan Agung berjanji akan memberi tanggapan terkait kelengkapan berkas penyelidikan tersebut dalam beberapa hari ke depan sejak Selasa (18/2/2020).

"Masih diteliti, dipelajari, kemudian menjanjikan 1-2 hari ini untuk memberikan jawaban kepada Komnas HAM, apakah sudah memenuhi syarat formil, materiil, atau belum. Kalau belum (lengkap) dikembalikan," kata Hari, Selasa.

Baca juga: Mahfud MD Pastikan Kejagung Tindaklanjuti Hasil Penyelidikan Kasus Pelanggaran HAM Berat Paniai

Namun, hingga waktu yang dijanjikan, Kejaksaan Agung tak kunjung memberi jawaban. Korps Adhyaksa itu kembali berdalih bahwa berkas masih diteliti.

24 Februari 2020

Dikarenakan berkas masih diteliti, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin berjanji bahwa tanggapan akan diungkapkan Senin (24/2/2020).

"Senin katanya nanti, diterima atau dikembalikannya Senin," kata Burhanuddin di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2020).

Lagi-lagi, janji tersebut tidak dipenuhi.

Hari Setiyono menuturkan, berkas tersebut sedang diteliti ulang.

"Berkas Paniai tadi terkonfirmasi dengan Direktur HAM Berat sedang dilakukan penelitian ulang," kata Hari di Gedung Bundar, Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (24/2/2020).

Menurut dia, jaksa meneliti kembali apakah berkas tersebut sudah memenuhi syarat formil.

Baca juga: Setara: Moeldoko Tak Perlu Reaktif soal Peristiwa Paniai jadi Kasus HAM Berat

Selain itu, jaksa juga mendalami isi berkas, apakah bukti sudah dinilai cukup sesuai dengan dugaan yang disangkakan.

25 Februari 2020

Setelah diteliti ulang, jaksa peneliti akan melakukan rapat pada Selasa (25/2/2020) untuk menyimpulkan hasilnya.

Diharapkan, kesimpulan terhadap berkas tersebut dapat disimpulkan pada rapat itu.

"Direktur HAM menjanjikan, mudah-mudahan besok sudah ada hasil pertemuan tim itu untuk menyimpulkan," kata Hari, Senin (24/2/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com