Apabila dinilai masih kurang, maka berkas akan dikembalikan ke Komnas HAM dengan disertai petunjuk untuk melengkapi.
Namun, apabila dinyatakan lengkap, status kasus dapat ditingkatkan ke penyidikan dan dilanjutkan ke proses berikutnya.
19 Februari 2020/20 Februari 2020
Usai diteliti, Kejaksaan Agung berjanji akan memberi tanggapan terkait kelengkapan berkas penyelidikan tersebut dalam beberapa hari ke depan sejak Selasa (18/2/2020).
"Masih diteliti, dipelajari, kemudian menjanjikan 1-2 hari ini untuk memberikan jawaban kepada Komnas HAM, apakah sudah memenuhi syarat formil, materiil, atau belum. Kalau belum (lengkap) dikembalikan," kata Hari, Selasa.
Baca juga: Mahfud MD Pastikan Kejagung Tindaklanjuti Hasil Penyelidikan Kasus Pelanggaran HAM Berat Paniai
Namun, hingga waktu yang dijanjikan, Kejaksaan Agung tak kunjung memberi jawaban. Korps Adhyaksa itu kembali berdalih bahwa berkas masih diteliti.
24 Februari 2020
Dikarenakan berkas masih diteliti, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin berjanji bahwa tanggapan akan diungkapkan Senin (24/2/2020).
"Senin katanya nanti, diterima atau dikembalikannya Senin," kata Burhanuddin di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2020).
Lagi-lagi, janji tersebut tidak dipenuhi.
Hari Setiyono menuturkan, berkas tersebut sedang diteliti ulang.
"Berkas Paniai tadi terkonfirmasi dengan Direktur HAM Berat sedang dilakukan penelitian ulang," kata Hari di Gedung Bundar, Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (24/2/2020).
Menurut dia, jaksa meneliti kembali apakah berkas tersebut sudah memenuhi syarat formil.
Baca juga: Setara: Moeldoko Tak Perlu Reaktif soal Peristiwa Paniai jadi Kasus HAM Berat
Selain itu, jaksa juga mendalami isi berkas, apakah bukti sudah dinilai cukup sesuai dengan dugaan yang disangkakan.
25 Februari 2020
Setelah diteliti ulang, jaksa peneliti akan melakukan rapat pada Selasa (25/2/2020) untuk menyimpulkan hasilnya.
Diharapkan, kesimpulan terhadap berkas tersebut dapat disimpulkan pada rapat itu.
"Direktur HAM menjanjikan, mudah-mudahan besok sudah ada hasil pertemuan tim itu untuk menyimpulkan," kata Hari, Senin (24/2/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.