Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD Tegaskan Pemerintah Tak Akan Lakukan Operasi Militer di Papua

Kompas.com - 21/02/2020, 14:25 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, pemerintah tidak akan melakukan operasi militer untuk menyikapi ancaman kedaulatan Indonesia di Papua.

Menurut Mahfud MD, ancaman di Papua tidak bisa dihadapi secara militer.

"Ancaman teritori yang kedua datang dari belahan timur yaitu isu Papua Merdeka. (Itu) tidak bisa dihadapi secara militer," ujar Mahfud di Markas Bakamla, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2020).

Menurut Mahfud MD, pemerintah harus menjaga HAM di Papua.

"Sehingga kita harus berhati-hati menjalankan operasi di sana. Sehingga yang dilakukan itu adalah penegakan hukum dan keamanan. Tidak melakukan operasi militer," tutur Mahfud.

Baca juga: Kapolda Papua Petakan Zona Merah Rawan Gangguan KKB, Kepala Daerah Diminta Turun Gunung

Alasannya, kata dia, penggunaan istilah operasi militer identik dengan pelanggaran HAM.

"Karena kalau sudah disebut operasi militer nanti (identik) pelanggaran HAM. Dunia internasional akan menyorot itu," kata Mahfud.

Sementara itu, ancaman teritori yang pertama yakni kondisi di Laut Natuna Utara atau Laut China Selatan.

"Karena di situ ada klaim dari China yang di dalam konteks hukum internasional itu tidak ada. Itu klaim sejarah dan hak tradisional yang katanya sudah ribuan tahun lalu orang China terbiasa mencari ikan di Laut China Selatan," tutur Mahfud.

Padahal, apa yang dilakukan China itu melanggar hak berdaulat Indonesia. Mahfud juga menyebutkan hal tersebut ancaman terhadap teritori Indonesia.

Dia pun mengingatkan ancaman China tidak bisa dihadapi dengan adu kekuatan.

Baca juga: Kepala Daerah di Wilayah Rawan KKB Diminta Jamin Keamanan, Kapolda Papua: Jangan Lari

Secara hitungan matematis, jika perang fisik dengan China terjadi dipastikan Indonesia akan kalah.

"Penduduk China 1,3 miliar, pasti lebih besar kekuatannya dari Indonesia. Sehingga kalau kita hadapi secara fisik hitungan matematis ya kita bisa kalah. Tetapi kita punya hukum internasional, konstitusi," tutur Mahfud.

Sehingga, Mahfud menegaskan Indonesia akan tetap mempertahankan wilayah perairan Natuna Utara itu sebagaimana amanat konstitusi.

"Melindungi segenap bangsa dan tumpah darah itu artinya melindungi teritoritorial," tuturnya.

Baca juga: BEM UI Sayangkan Pernyataan Mahfud MD usai Terima Data Korban Papua

Mahfud menambahkan dua ancaman ini berdasarkan analisis yang disampaikan oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

"Saat ini ada dua yang menjadi ancaman teritorial Indonesia berdasarkan analisis Menhan," ujar Mahfud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com