JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua BEM UI Fajar Adi Nugroho menyayangkan pernyataan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD usai menerima data korban konflik Papua.
"Pernyataan data yang tidak jelas menambah serangkaian pernyataan yang tidak patut untuk disampaikan," kata Fajar melalui pesan singkat, Selasa (18/2/2020).
Fajar menyatakan nama-nama tersebut bukan sekadar huruf dan tulisan, namun mereka adalah warga negara yang sudah sepatutnya mendapat perlindungan.
Baca juga: Mahfud MD Sebut Data soal Nduga Tak Jelas, BEM UI: Menambah Pernyataan yang Tak Patut
Ia mempertanyakan pernyataan Mahfud yang mengatakan akan meneruskan data tersebut kepada Presiden Joko Widodo.
"Lalu apa yang kini sejatinya telah dilakukan atas dampak dari Operasi Militer di Nduga yang dirasakan masyarakat dan tahanan politik yang telah disebutkan? Kami menunggu bukti konkrit pemerintah pusat dalam menyelesaikan kasus ini," lanjut Fajar.
Mahfud sebelumnya heran dengan dokumen yang diberikan BEM Universitas Indonesia (UI) terkait daftar nama 57 tahanan politik dan 243 korban sipil yang tewas di Nduga, Papua, lantaran hanya berisi dua lembar laporan.
"Nih, dilihat nih, enggak ada apa-apanya, cuman kayak gini (daftar nama)," ujar Mahfud usai menghadiri forum diskusi di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020).
Baca juga: Mahfud MD Sebut Isi Laporan BEM UI Berisikan Daftar Nama Orang Tak Jelas
Dia mengatakan, dokumen yang diterimanya tak lebih dari dua halaman.
Mahfud menilai dokumen tersebut tak jelas dan mengklaim kepolisian telah mengantongi isi yang serupa.
Sebab, kata dia, laporan tersebut hanya mencantumkan nama saja tanpa ada identitas lainnya.
"Hari ini saya dapat dari Veronica yang katanya itu yang diberikan ke Presiden dan dititipkan ke BEM UI," terang Mahfud.
"Karena waktu pendek, saya endak tanya ke mahasiswa UI "Anda kan mahasiswa, seharusnya tanya dokumennya mana, kok cuma kayak gini, data pelangkapnya mana, saya enggak tanya", dia hanya menerima titipan katanya," tambah Mahfud.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.