Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setara: Tak Ada Harapan atas Penuntasan Kasus Pelanggaran HAM di Era Jokowi

Kompas.com - 17/02/2020, 07:33 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Setara Institute Hendardi menilai, Presiden Jokowi tak menjawab persoalan penuntasan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu. 

Hal ini disampaikan Hendardi menyusul pernyataan Presiden Jokowi bahwa pemerintahannya memprioritaskan bidang ekonomi terlebih dulu ketimbang persoalan HAM.

"Hal ini menunjukkan bahwa nyaris tidak ada harapan bagi penuntasan pelanggaran HAM masa lalu," kata Hendardi dalam keterangan tertulis, Senin (17/2/2020).

Baca juga: Hari HAM dan Keraguan atas Komitmen Jokowi Tuntaskan Kasus HAM Berat...

Selain itu, Hendardi memandang Pemerintahan Presiden Jokowi tidak memiliki pemahaman yang menyeluruh soal penegakan HAM.

Hendardi mengatakan, penegakan HAM sangat terkait dengan paradigma bernegara, bukan semata penuntasan kasus pelanggaran HAM.

Oleh karena itu, kata Hendardi, Jokowi mestinya meletakkan HAM sebagai paradigma dalam pembangunan infrastruktur, kebijakan investasi, dan penguatan Sumber Daya Alam.

"Diletakkannya HAM sebagai bukan agenda prioritas oleh presiden juga menggambarkan bahwa pemerintah tidak memiliki pengetahuan holistik soal HAM," kata Hendardi.

"Dengan pemahaman yang demikian, agenda HAM bisa diintegrasikan dalam seluruh kinerja pemerintahan," tutur dia.

Baca juga: Survei IPO: Publik Anggap Kinerja Pemerintah di Bidang Pemberantasan Korupsi dan Penegakan HAM Menurun

Lebih lanjut, Hendardi mengingatkan, tugas konstitusional dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan melindungi segenap bangsa Indonesia termasuk penanganan pelanggaran HAM, bukan tugas yang harus dipilih-pilih oleh seorang presiden.

Menurut dia, Presiden dibekali kewenangan untuk mengangkat menteri di berbagai bidang agar menjalankan tugas secara bersamaan, khususnya dalam penanganan pelanggaran HAM.

"Sepanjang para pembantu presiden memiliki kepekaan dan kecakapan dalam menyelenggarakan tugas pemerintahan, maka tidak ada alasan bagi pemerintah menunda tugas-tugas konstitusional tersebut," pungkasnya.

Baca juga: 100 Hari Jokowi-Maruf, 9 Catatan YLBHI soal Buruknya Penegakan Hukum dan HAM

Dilansir dari BBC, dalam sebuah wawancara Presiden Jokowi menjawab terkait kritikan kepada dirinya terkait penanganan pelanggaran HAM dan berbagai persoalan lainnya.

Jokowi menyatakan, ia memprioritaskan agenda ekonomi terlebih dahulu dalam periode ke-2 pemerintahannya.

Sebab, Jokowi menilai, kebutuhan masyarakat pada saat ini adalah kesejahteraan dalam bidang ekonomi.

"Prioritas yang saya ambil memang di bidang ekonomi terlebih dahulu. Tapi memang bukan saya tidak senang dengan urusan HAM, atau tidak senang dengan lingkungan, tidak, kita juga kerjakan itu," kata Presiden Jokowi kepada wartawan BBC News, Karishma Vaswani.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com