JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Setara Institute Hendardi menilai, Presiden Jokowi tak menjawab persoalan penuntasan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu.
Hal ini disampaikan Hendardi menyusul pernyataan Presiden Jokowi bahwa pemerintahannya memprioritaskan bidang ekonomi terlebih dulu ketimbang persoalan HAM.
"Hal ini menunjukkan bahwa nyaris tidak ada harapan bagi penuntasan pelanggaran HAM masa lalu," kata Hendardi dalam keterangan tertulis, Senin (17/2/2020).
Selain itu, Hendardi memandang Pemerintahan Presiden Jokowi tidak memiliki pemahaman yang menyeluruh soal penegakan HAM.
Hendardi mengatakan, penegakan HAM sangat terkait dengan paradigma bernegara, bukan semata penuntasan kasus pelanggaran HAM.
Oleh karena itu, kata Hendardi, Jokowi mestinya meletakkan HAM sebagai paradigma dalam pembangunan infrastruktur, kebijakan investasi, dan penguatan Sumber Daya Alam.
"Diletakkannya HAM sebagai bukan agenda prioritas oleh presiden juga menggambarkan bahwa pemerintah tidak memiliki pengetahuan holistik soal HAM," kata Hendardi.
"Dengan pemahaman yang demikian, agenda HAM bisa diintegrasikan dalam seluruh kinerja pemerintahan," tutur dia.
Lebih lanjut, Hendardi mengingatkan, tugas konstitusional dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan melindungi segenap bangsa Indonesia termasuk penanganan pelanggaran HAM, bukan tugas yang harus dipilih-pilih oleh seorang presiden.
Menurut dia, Presiden dibekali kewenangan untuk mengangkat menteri di berbagai bidang agar menjalankan tugas secara bersamaan, khususnya dalam penanganan pelanggaran HAM.
"Sepanjang para pembantu presiden memiliki kepekaan dan kecakapan dalam menyelenggarakan tugas pemerintahan, maka tidak ada alasan bagi pemerintah menunda tugas-tugas konstitusional tersebut," pungkasnya.
Dilansir dari BBC, dalam sebuah wawancara Presiden Jokowi menjawab terkait kritikan kepada dirinya terkait penanganan pelanggaran HAM dan berbagai persoalan lainnya.
Jokowi menyatakan, ia memprioritaskan agenda ekonomi terlebih dahulu dalam periode ke-2 pemerintahannya.
Sebab, Jokowi menilai, kebutuhan masyarakat pada saat ini adalah kesejahteraan dalam bidang ekonomi.
"Prioritas yang saya ambil memang di bidang ekonomi terlebih dahulu. Tapi memang bukan saya tidak senang dengan urusan HAM, atau tidak senang dengan lingkungan, tidak, kita juga kerjakan itu," kata Presiden Jokowi kepada wartawan BBC News, Karishma Vaswani.
"Tapi memang, kita baru memberikan prioritas yang berkaitan dengan ekonomi karena rakyat memerlukan pekerjaan. Rakyat perlu ekonominya tambah sejahtera," tambahnya.
Pada masa kampanye Pilpres 2014 lalu, Jokowi berkomitmen menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran berat HAM masa lalu dan menghapus impunitas.
Komitmen tersebut juga tercantum dalam visi, misi, dan program aksi yang dikenal dengan sebutan Nawa Cita.
Salah satu poin dalam sembilan agenda prioritas Nawa Cita, Jokowi berjanji akan memprioritaskan penyelesaian secara berkeadilan terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM pada masa lalu.
Kemudian Jokowi juga menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan delapan kasus pelanggaran HAM masa lalu disebutkan pula delapan kasus pelanggaran HAM masa lalu yang menjadi beban sosial politik.
Kedelapan kasus tersebut adalah kasus kerusuhan Mei 1998, Kasus Trisaksi, Semanggi I, Semanggi II, kasus penghilangan paksa, kasus Talangsari, Tanjung Priuk, dan Tragedi 1965.
https://nasional.kompas.com/read/2020/02/17/07334131/setara-tak-ada-harapan-atas-penuntasan-kasus-pelanggaran-ham-di-era-jokowi