Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi III Hati-hati Tentukan Sikap soal Pembentukan Panja Jiwasraya

Kompas.com - 16/01/2020, 13:57 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mengatakan, Komisi III yang membidangi urusan hukum berhati-hati dalam soal pembentukan panitia kerja (panja) untuk mengawasi kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Desmond menyatakan, Komisi III tidak ingin pembentukan panja berakhir sia-sia tanpa makna.

"Kami Komisi III berhati-hati, panja atau pansus kami berhati-hati. Jangan sampai hal-hal yang tidak penting bikin panja, bikin pansus yang solusinya enggak ada," kata Desmond di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/1/2020).

Baca juga: Kamis Ini, Kejagung Panggil 4 Pihak Swasta dan 3 Internal Jiwasraya

Ia mengatakan, anggota fraksi Komisi III DPR sudah sempat membicarakan soal pembentukan Panja Jiwasraya dalam rapat internal.

Namun, Desmond mengatakan belum ada keputusan yang dihasilkan Komisi III DPR.

"Tadi pra rapat dengan anggota melihat kebutuhan panja atau tidak panja," ujar politikus Gerindra itu.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mendorong komisi terkait, yaitu Komisi III, Komisi VI, dan Komisi XI untuk membentuk panitia kerja (panja) untuk mengawasi kasus dugaan korupsi Jiwasraya.

"Menurut saya akan terlalu lama bikin pansus prosesnya. Jadi karena pemerintah sudah melakukan hal-hal yang perlu kita respons cepat ya, kita akan segera," ucap Dasco di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1/2020).

Dia menyatakan, DPR mesti bergerak cepat untuk menyeimbangkan langkah pemerintah dalam penanganan krisis Jiwasraya.

Hal ini menyusul penetapan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya oleh Kejaksaaan Agung.

Menurut Dasco, pembentukan pansus akan memakan waktu lama.

Diketahui, pembentukan pansus harus berdasarkan usulan minimal 25 anggota dan lebih dari satu fraksi.

Dasco pun menjelaskan Komisi III mengawasi proses penegakan hukum, Komisi VI mengawasi kinerja BUMN, dan Komisi XI mengawasi keuangan BUMN.

Baca juga: Rapat Komisi III, Jaksa Agung Sebut Geledah 15 Tempat Terkait Kasus Jiwasraya

Selanjutnya, di hari yang sama, Komisi VI DPR yang membidangi urusan BUMN telah memutuskan membentuk Panja Jiwasraya.

Anggota Komisi VI Rieke Diah Pitaloka mengatakan, pembentukan Panja diharapkan dapat memperjelas akar masalah kasus PT Asuransi Jiwasraya.

"Dengan keputusan internal Komisi VI tersebut, maka khususnya terkait PT Jiwasraya Persero diharapkan dapat lebih jelas peta masalah dan dapat ditemukan solusi yang tepat," kata Rieke.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com