Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KY: 130 Hakim Direkomendasikan Disanksi pada 2019, hanya 10 yang Diproses MA

Kompas.com - 26/12/2019, 19:11 WIB
Dani Prabowo,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sepanjang 2019, Komisi Yudisial (KY) merekomendasikan 130 hakim diberikan sanksi kepada Mahkamah Agung (MA) lantaran terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim.

Kendati demikian, dari jumlah tersebut hanya 10 rekomendasi yang ditindaklanjuti MA.

"kami berwenang jatuhkan sanksi, tapi kami serahkan ke MA karena yang berwenang melakukan implementasinya MA," kata Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY Sukma Violetta di Kantor KY, Matraman, Jakarta Pusat, Kamis (26/12/2019).

Dilihat dari jenis pelanggarannya, paling banyak berupa pelanggaran hukum acara (79 hakim), perilaku murni (33 hakim) dan pelanggaran administrasi (18 hakim).

Baca juga: KY Akan Koordinasi dengan MA Bahas Upaya Peningkatan Pengamanan Hakim

Hakim yang paling banyak dijatuhi sanksi berasal DKI Jakarta (30 hakim). Kemudian lima provinsi di bawahnya yaitu Sumatera Utara (18 hakim), Riau (16 hakim), Sulawesi Selatan (11 Hakim), Bali (9 hakim), dan Jawa Timur (8 hakim).

Sementara dilihat dari tingkat kesalahannya, sebanyak 91 hakim direkomendasikan sanksi ringan, 31 hakim direkomendasikan sanksi sedang, dan delapan hakim direkomendasikan sanksi berat.

Sanksi ringan berupa pernyataan tidak puas secara tertulis untuk 38 hakim, teguran lisan untuk 18 hakim, dan teguran tertulis untuk 35 hakim.

Sedangkan sanksi sedang berupa hakim nonpalu selama dua bulan untuk dua hakim, nonpalu selama tiga bulan untuk satu hakim dan nonpalu selama enam bulan untuk enam hakim.

Selain itu, sanksi sedang berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama setahun untuk 14 hakim, penundaan kenaikan pangkat selama setahun untuk empat hakim, dan penundaan kenaikan gaji berkala selama enam bulan untuk satu hakim.

Terakhir, penurunan gaji sebesar satu kali kenaikan gaji berkala selama satu tahun untuk tiga hakim.

Baca juga: Selpanjang 2019, KY Terima 1.544 Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim

"Untuk sanksi berat, KY memutuskan pemberhentian dengan hak pensiun untuk dua hakim, pemberhentian tidak dengan hormat untuk empat hakim, dan hakim nonpalu selama dua tahun untuk dua hakim," kata dia.

Tak semua ditindaklanjuti

Sukma mengaku, salah satu kendala implementasi sanksi yakni adanya hambatan di MA.

Dari 130 putusan rekomendasi, MA hanya menindaklanjuti 10 usulan sanksi hakim. Sedangkan 62 usulan sanksi tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan teknis yudisial.

Adapun enam usulan sanksi hingga kini belum mendapatkan respons dari MA terkait pelaksanaan riilnya. Sedangkan 52 putusan tersisa masih dilakukan proses minutasi putusan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo Soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo Soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com