Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Romahurmuziy Mengaku Serahkan Keputusan Calon Kakanwil Kemenag Jatim ke Lukman Hakim

Kompas.com - 18/12/2019, 19:48 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romy mengakui bahwa ia sempat menyampaikan dua nama yang diterima dari sejumlah pihak ke mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin terkait posisi Kakanwil Kemenag Jawa Timur.

Menurut Romy, hal itu ia sampaikan ke Lukman saat bertemu di sebuah agenda acara.

Hal itu diungkap Romy saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kemenag Jawa Timur.

Baca juga: Romahurmuziy Mengaku Terima 2 Usulan Nama untuk Posisi Kakanwil Kemenag Jatim

"Ya pada waktu itu Pak Lukman ada di acara itu. Saya juga sampaikan ke Pak Lukman pada waktu itu untuk Jatim bagaimana akhirnya? (Lukman bilang) kalau dalam pandangan ketum gimana?" kata Romy di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (18/12/2019).

Romy pun mengatakan ke Lukman bahwa dua nama itu adalah Plt Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kabag Tata Usaha Kakanwil Kemenag Jawa Timur Amin Mahfud.

Menurut Romy, ia menerima usulan nama Haris dari salah satu pengasuh pondok pesantren di Jawa Timur bernama Asep Saifuddin Chalim dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

"Yang senior-senior PPP Jatim menghendaki Pak Amin Mahfud, tetapi ini Bu Khofifah dan Kiai Asep ini metenteng-metenteng Haris. Saya sulit milih 2 nama itu yang mana karena yang sampaikan ke saya itu senior PPP Jatim yang saya hormati meminta ditipkan Amin Mahfud," kata dia.

Ia pun menyerahkan keputusan ke Lukman untuk menentukan siapa yang akan dipilih sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur.

"Saya bilang monggo terserah njenengan siapa yang dipilih. Itu terakhir kalimat saya," kata dia.

Dalam perkara ini, Romy didakwa menerima suap Rp 325 juta bersama-sama mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dari mantan Kepala Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Kemudian, ia juga didakwa menerima Rp 91,4 juta dari mantan Kepala Kantor Kemenag Gresik Muafaq Wirahadi.

Berdasarkan fakta persidangan sebelumnya, Muafaq saat bersaksi untuk Romy mengaku memberi uang Rp 50 juta ke Romy. Sedangkan sisanya Rp 41,4 juta untuk Abdul Wahab.

Baca juga: Romahurmuziy Mengaku Terima 2 Usulan Nama untuk Posisi Kakanwil Kemenag Jatim

Berdasarkan dakwaan jaksa, pemberian dari Haris dan Muafaq dimaksudkan agar Romy bisa memengaruhi proses seleksi jabatan yang diikuti keduanya.

Haris saat itu mendaftar seleksi sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Sementara, Muafaq ingin menjadi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.

Dua mantan pejabat Kemenag di Jawa Timur ini telah dinyatakan terbukti bersalah dalam perkara tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com