Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Romahurmuziy Sebut Mertua Haris Hasanuddin Minta Bantuan soal Posisi Kakanwil Kemenag Jatim

Kompas.com - 18/12/2019, 18:29 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romy mengakui bahwa mertua mantan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur Haris Hasanuddin, M Roziqi meminta dirinya agar membantu Haris menjadi Kakanwil Kemenag definitif.

Hal itu diakui Romy saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kemenag Jawa Timur.

"Saya tidak ingat kalimat persisnya. Tetapi kurang lebih karena Haris ini dilantik menjadi Plt Kakanwil maka (dibilang), 'Tolong bantuannya Gus untuk bisa menjadi Kakanwil Jawa Timur'," kata Romy di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (18/12/2019).

Baca juga: Ingin Dianggap Berjasa oleh Muafaq Wirahadi, Sepupu Manfaatkan Nama Romahurmuziy

Atas permintaan itu, Romy bertanya ke Roziqi apakah permintaan itu sudah sejalan dengan seluruh tokoh di Jawa Timur.

Sebab, ia menyadari bahwa Roziqi pernah menjadi ketua tim pemenangan Khofifah Indar Parawansa dalam Pilkada.

"Maka kemudian Roziqi menjawab, kalau itu kaitannya dengan kiai akan bilang sendiri sama gus Romy, maksudnya Kiai Asep (salah satu pengasuh pondok pesantren di Jawa Timur). (Roziqi bilang) Tapi kalau soal Bu Khofifah, Gus Romy bisa konfirmasi langsung," kata Romy.

Romy tak tahu mengapa Roziqi menyampaikan permintaan itu kepada dirinya. Meski demikian, sebagai ketua umum partai ia merasa berhak mendengar aspirasi dari berbagai pihak.

"Pak Roziqi keluar dan tidak lama Kiai Asep masuk, dia dengan bahasa sama juga menitipkan Haris Hasanuddin untuk dibantu menjadi Kanwil definitif dengan mengatakan itu santri saya. Pertanyaan yang sama saya sampaikan ke Kiai Asep, bagaimana Bu Khofifah, Pak Kiai? Dibilang nanti sampeyan konfirmasi langsung, nanti saya pastikan enggak ada masalah," ujar dia.

Menurut Romy, dalam suatu kegiatan, ia pernah duduk bersebelahan dengan Khofifah. Saat itu, ia bertanya ke Khofifah soal permintaan dari Roziqi dan Asep tersebut.

"Saya bilang, karena ini bawa nama njenengan, makanya saya konfirmasi betul enggak Haris sudah atas restu Bu Khofifah? Dan Bu Khofifah mengatakan itu permintaan Kiai Asep, Gus, dibantu saja. Ya sudah," katanya. 

Dalam perkara ini, Romy didakwa menerima suap Rp 325 juta bersama-sama mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dari mantan Kepala Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Kemudian, ia juga didakwa menerima Rp 91,4 juta dari mantan Kepala Kantor Kemenag Gresik Muafaq Wirahadi.

Berdasarkan fakta persidangan sebelumnya, Muafaq saat bersaksi untuk Romy mengaku memberi uang Rp 50 juta ke Romy. Sedangkan sisanya Rp 41,4 juta untuk Abdul Wahab.

Baca juga: Saksi Mengaku Diminta Lukman Saifuddin Tanya ke Romahurmuziy soal Calon Kakanwil Kemenag Jatim

Berdasarkan dakwaan jaksa, pemberian dari Haris dan Muafaq dimaksudkan agar Romy bisa memengaruhi proses seleksi jabatan yang diikuti keduanya.

Haris saat itu mendaftar seleksi sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Sementara, Muafaq ingin menjadi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.

Dua mantan pejabat Kemenag di Jawa Timur ini telah dinyatakan terbukti bersalah dalam perkara tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com