Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekening Kasino Kepala Daerah, Langkah Pembinaan Kemendagri dan Sikap Penegak Hukum

Kompas.com - 18/12/2019, 06:19 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK) telah mengungkapkan adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh kepala daerah.

Dikutip dari Tribunnews.com, Kepala PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin, mengatakan modus yang digunakan kepala daerah adalah dengan menaruh uangnya di luar negeri.

"PPATK menelusuri transaksi keuangan beberapa kepala daerah yang diduga melakukan penempatan dana dalam bentuk valuta asing dengan nominal setara Rp 50 miliar ke rekening kasino di luar negeri," ujar Kiagus di kantor PPATK, Jalan Juanda, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2019) lalu.

Menanggapi hal ini, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mempersilakan aparat penegak hukum menyelidiki temuan rekening kasino di luar negeri milik sejumlah kepada daerah.

"Kalau seandainya pihak lain juga mau melalukan penyelidikan, penegak hukum, ya bisa juga," kata Tito usai menghadiri Mukernas V PPP di Hotel Grand Sahid Jaya, Sabtu (14/12/2019) malam.

Baca juga: Polri: Temuan Soal Rekening Kasino Milik Kepala Daerah Masih Ditangani PPATK

Tito mengatakan, Kementerian Dalam Negeri akan berkoordinasi dengan PPATK terkait temuan tersebut.

Kemendagri kirim staf ke PPATK

Sementara itu, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik mengatakan, pihaknya akan segera mengirim staf untuk menelusuri temuan tersebut.

"Ya kita akan coba kirim staf ke PPATK. Secepatnya kita kirim staf," ujar Akmal ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (16/12/2019).

Menurut Akmal, jika persoalan ini nantinya mengarah ke ranah hukum, maka Kemendagri menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

Sementara itu, jika nantinya perlu ada audit atas rekening tersebut, maka Kemendagri menyerahkannya kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Yang jelas Kemendagri pelaksana hukum tetapi bukan penegak pelanggaran-pelanggaran di ranah hukum. Kalau pidana hukum ke aparat nanti, atau barangkali perlu diaudit silakan BPK nanti. Tergantung semuannya seperti apa, " jelas Akmal.

Plt Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik di Kantor Kemendagri, Selasa (27/8/2019).KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D Plt Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik di Kantor Kemendagri, Selasa (27/8/2019).

Kepala daerah dilarang ke luar negeri

Selain mengirim staf, kata Akmal, pihaknya juga akan melarang kepala daerah yang memiliki rekening di kasino jika akan bepergian ke luar negeri.

"Kasino kan biasanya ada di luar negeri. Nah kalau kita temukan ada indikasi seperti itu (rekening) ya pasti yang bersangkutan akan kita blacklist. Tidak boleh lagi pergi ke luar negeri," ujar Akmal ketika dihubungi wartawan, Selasa (17/12/2019).

Baca juga: Komisi III Akan Dalami Temuan PPATK soal Rekening Kasino Milik Kepala Daerah

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com