Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Sebut Ada Temuan Baru, KPK Berharap Kasus Novel Segera Terungkap

Kompas.com - 10/12/2019, 15:22 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarief mengapresiasi pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut ada temuan baru dalam pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

Laode berharap, Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis bisa segera mengungkap kasus tersebut.

"Wah, kalau bahwa sudah ada bukti baru dan akan diungkap kami sangat senang di KPK. Kami sangat senang dan mendukung. Semoga, penyerang Mas Novel itu bisa segera ditemukan," kata Laode di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Baca juga: Presiden Jokowi Minta Kasus Novel Terungkap Dalam Hitungan Hari

Laode menuturkan, pada dasarnya perlindungan terhadap pegawai lembaga antikorupsi itu merupakan salah satu amanat dari United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) yang juga diratifikasi Indonesia.

"Dalam UNCAC juga tuh, ada perlindungan terhadap pegawai lembaga antikorupsi. Di situ dijelaskan juga harus ada perlindungan juga. Jadi kalau misalnya kita tidak mampu melindungi pegawai KPK, termasuk misalnya rumah saya dilempar bom, ya agak bertentangan," ujarnya.

Laode menegaskan, pada dasarnya pihak KPK selalu berusaha kooperatif dengan berbagai pihak yang berwenang untuk mengungkap kasus ini.

Baca juga: Jokowi: Ada Temuan Baru di Kasus Novel, Sudah Menuju Kesimpulan

Ia membantah jika ada anggapan bahwa lembaganya tidak kooperatif dalam membantu pengungkapan kasus Novel.

"Kita bantuin terus, semuanya kita kooperatif. Semuanya kita berikan informasi yang bisa diberikan dan dibutuhkan," tegas Laode.

Sebelumnya, Jokowi menyatakan temuan baru itu berdasarkan laporan yang disampaikan Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis kepada Jokowi pada Senin (9/12/2019) kemarin.

"Sore kemarin sudah saya undang kapolri, saya tanyakan langsung ke Kapolri. Saya juga ingin mendapat sebuah ketegasan ada progres atau tidak," kata Jokowi di Jakarta, Selasa (10/12/2019).

"Dijawab (oleh Kapolri), ada temuan baru yang sudah menuju pada kesimpulan," ujarnya.

Baca juga: Mengungkap Penyerang Novel, Dua Kali Polri Gagal Penuhi Target Jokowi

Oleh karena itu, Jokowi tidak memberi tenggat waktu lagi bagi Polri dalam mengungkap kasus penyerangan yang sudah terjadi 2,5 tahun lalu ini. Jokowi ingin agar pengungkapan kasus ini dilakukan secepat-cepatnya.

Seperti diketahui, sebelumnya, Presiden memberi dua kali tenggat waktu bagi Polri untuk mengungkap kasus Novel. Namun, hingga dua tenggat waktu itu habis, Polri masih belum bisa menuntaskan kasus tersebut.

Target pertama diberikan Jokowi pada 19 Juli 2019, 27 bulan setelah kasus penyiraman air keras terjadi.

Presiden Jokowi memberi target ini setelah tim gabungan pencari fakta yang dibentuk Kapolri saat itu Jenderal Pol Tito Karnavian gagal mengungkap kasus tersebut.

Kompas TV

Bertepatan dengan Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif kembali meminta agar pengusutan teror terhadap penyidik KPK segera dituntaskan. Terlebih kasus Novel Baswedan belum terungkap sejak April 2017 lalu.                              

Presiden Joko Widodo sebelumnya memberikan target kepada Polri agar kasus Novel Baswedan diungkap dengan tenggat awal Desember 2019. Presiden Jokowi memanggil Kapolri Jenderal Idham Azis untuk menanyakan perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.                                       

Keterangan pertemuan Kapolri dan Presiden Joko Widodo dijelaskan Kadiv Humas Polri Irjen M. Iqbal. Menurut M. Iqbal, Kapolri menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo bahwa polisi tidak lama lagi akan mengungkap kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan. Kadiv Humas Polri menambahkan bahwa polisi sudah menemukan petunjuk signifikan yang bisa mengungkap kasus Novel Baswedan.                                       

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com