Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/12/2019, 09:55 WIB
Ihsanuddin,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Dua kali Presiden Joko Widodo memberikan target berupa tenggat waktu bagi Polri untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) Novel Baswedan.

Namun, dua kali pula Polri gagal memenuhi tenggat waktu yang diberikan Jokowi itu.

Era Tito Karnavian

Pertama, Presiden Jokowi sempat memberi target kepada Kapolri terdahulu, Tito Karnavian, untuk mengungkap kasus Novel dalam tiga bulan.

Baca juga: Polri yang Minta Waktu Lagi untuk Ungkap Kasus Novel Baswedan...

Target itu baru diberikan Jokowi pada 19 Juli 2019, 27 bulan setelah kasus penyiraman air keras terjadi.

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (Kanan) dan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kiri) menggelar konferensi pers tentang pengawasan rehabilitasi pascabanjir Kabupaten Konawe Utara di Rujab Bupati Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Sabtu (22/6/2019). Panglima TNI dan Kapolri siap turunkan personelnya jika dibutuhkan untuk rehabilitasi pascabanjir di Kabupaten Konawe Utara. ANTARA FOTO/Jojon/wsj.JOJON Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (Kanan) dan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kiri) menggelar konferensi pers tentang pengawasan rehabilitasi pascabanjir Kabupaten Konawe Utara di Rujab Bupati Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Sabtu (22/6/2019). Panglima TNI dan Kapolri siap turunkan personelnya jika dibutuhkan untuk rehabilitasi pascabanjir di Kabupaten Konawe Utara. ANTARA FOTO/Jojon/wsj.
Presiden Jokowi memberi target ini setelah tim gabungan pencari fakta yang dibentuk Tito gagal mengungkap kasus tersebut.

Namun, hingga tenggat waktu yang diberikan berakhir, kasus Novel belum juga terungkap. Presiden Jokowi justru mengangkat Tito menjadi Menteri Dalam Negeri di Kabinet Indonesia Maju.

Saat ditanya soal kasus Novel yang belum tuntas, Jokowi mengaku akan mengejarnya ke Kapolri baru.

"Mengenai kasus yang ditanyakan tadi, saya kejar ke Kapolri yang baru agar bisa diselesaikan," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/10/2019).

Baca juga: Minta Waktu Ungkap Kasus Novel Baswedan, Polri Janji Tak Sampai Berbulan-bulan

Jokowi menegaskan bahwa ia sudah meminta laporan ke Tito soal kasus Novel sebelum menunjuknya sebagai Mendagri dan memberhentikannya sebagai Kapolri.

Ia menyebutkan, pengusutan kasus itu sudah mengalami kemajuan meskipun pelaku belum terungkap.

"Laporan yang kemarin ada perkembangan yang sangat baik," kata dia.

Era Idham Azis

Presiden Jokowi lalu memberi tenggat waktu sampai awal Desember 2019 bagi Polri mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel.

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis dalam konferensi pers usai bertemu pimpinan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Senin (4/11/2019).KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis dalam konferensi pers usai bertemu pimpinan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Senin (4/11/2019).
Baca juga: Komnas HAM Akan Surati Jokowi, Tagih Kejelasan Kasus Novel Baswedan

Hal itu disampaikan Jokowi seusai melantik Idham Azis sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/10/2019).

"Saya sudah sampaikan ke Kapolri baru, saya beri waktu sampai awal Desember," kata Jokowi.

Memasuki awal Desember, Jokowi pun memanggil Kapolri Idham Azis ke Istana pada Senin (9/12/2019).

Halaman:


Terkini Lainnya

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui 81.000 Surat Suara Tak Terkirim lewat Pos

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui 81.000 Surat Suara Tak Terkirim lewat Pos

Nasional
Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi pada Pilpres, Komisi I DPR: Dia Baca Contekan

Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi pada Pilpres, Komisi I DPR: Dia Baca Contekan

Nasional
Caleg Terancam Gagal di Dapil DIY: Eks Bupati Sleman hingga Anak Amien Rais

Caleg Terancam Gagal di Dapil DIY: Eks Bupati Sleman hingga Anak Amien Rais

Nasional
Jatam Laporkan Menteri Bahlil ke KPK atas Dugaan Korupsi Pencabutan Izin Tambang

Jatam Laporkan Menteri Bahlil ke KPK atas Dugaan Korupsi Pencabutan Izin Tambang

Nasional
Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Dipilih lewat Pilkada, Pemenangnya Peraih Lebih dari 50 Persen Suara

Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Dipilih lewat Pilkada, Pemenangnya Peraih Lebih dari 50 Persen Suara

Nasional
900 Petugas Haji Ikut Bimtek, Beda Pola dengan Tahun Lalu

900 Petugas Haji Ikut Bimtek, Beda Pola dengan Tahun Lalu

Nasional
Proses Sengketa Pemilu Berlangsung Jelang Lebaran, Pegawai MK Disumpah Tak Boleh Terima Apa Pun

Proses Sengketa Pemilu Berlangsung Jelang Lebaran, Pegawai MK Disumpah Tak Boleh Terima Apa Pun

Nasional
Budi Arie Mengaku Belum Dengar Keinginan Jokowi Ingin Masuk Golkar

Budi Arie Mengaku Belum Dengar Keinginan Jokowi Ingin Masuk Golkar

Nasional
PKB Ingin Hasil Pemilu 2024 Diumumkan Malam Ini

PKB Ingin Hasil Pemilu 2024 Diumumkan Malam Ini

Nasional
Hasto Bilang Suara Ganjar-Mahfud Mestinya 33 Persen, Ketum Projo: Halusinasi

Hasto Bilang Suara Ganjar-Mahfud Mestinya 33 Persen, Ketum Projo: Halusinasi

Nasional
KPK Duga Pelaku Korupsi di PT PLN Rekayasa Anggaran dan Pemenang Lelang

KPK Duga Pelaku Korupsi di PT PLN Rekayasa Anggaran dan Pemenang Lelang

Nasional
Prabowo-Gibran Menang di Jawa Barat, Raih 16,8 Juta Suara

Prabowo-Gibran Menang di Jawa Barat, Raih 16,8 Juta Suara

Nasional
KPK Usut Perkara Baru di PLN Unit Sumatera Bagian Selatan Terkait PLTU Bukit Asam

KPK Usut Perkara Baru di PLN Unit Sumatera Bagian Selatan Terkait PLTU Bukit Asam

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Data Aman meski Sirekap Terhubung Server Luar Negeri

Menko Polhukam Pastikan Data Aman meski Sirekap Terhubung Server Luar Negeri

Nasional
Soal Maksud Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Budi Arie: Kita Perlu Persatuan

Soal Maksud Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Budi Arie: Kita Perlu Persatuan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com