Laode berharap, Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis bisa segera mengungkap kasus tersebut.
"Wah, kalau bahwa sudah ada bukti baru dan akan diungkap kami sangat senang di KPK. Kami sangat senang dan mendukung. Semoga, penyerang Mas Novel itu bisa segera ditemukan," kata Laode di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Selasa (10/12/2019).
Laode menuturkan, pada dasarnya perlindungan terhadap pegawai lembaga antikorupsi itu merupakan salah satu amanat dari United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) yang juga diratifikasi Indonesia.
"Dalam UNCAC juga tuh, ada perlindungan terhadap pegawai lembaga antikorupsi. Di situ dijelaskan juga harus ada perlindungan juga. Jadi kalau misalnya kita tidak mampu melindungi pegawai KPK, termasuk misalnya rumah saya dilempar bom, ya agak bertentangan," ujarnya.
Laode menegaskan, pada dasarnya pihak KPK selalu berusaha kooperatif dengan berbagai pihak yang berwenang untuk mengungkap kasus ini.
Ia membantah jika ada anggapan bahwa lembaganya tidak kooperatif dalam membantu pengungkapan kasus Novel.
"Kita bantuin terus, semuanya kita kooperatif. Semuanya kita berikan informasi yang bisa diberikan dan dibutuhkan," tegas Laode.
Sebelumnya, Jokowi menyatakan temuan baru itu berdasarkan laporan yang disampaikan Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis kepada Jokowi pada Senin (9/12/2019) kemarin.
"Sore kemarin sudah saya undang kapolri, saya tanyakan langsung ke Kapolri. Saya juga ingin mendapat sebuah ketegasan ada progres atau tidak," kata Jokowi di Jakarta, Selasa (10/12/2019).
"Dijawab (oleh Kapolri), ada temuan baru yang sudah menuju pada kesimpulan," ujarnya.
Oleh karena itu, Jokowi tidak memberi tenggat waktu lagi bagi Polri dalam mengungkap kasus penyerangan yang sudah terjadi 2,5 tahun lalu ini. Jokowi ingin agar pengungkapan kasus ini dilakukan secepat-cepatnya.
Seperti diketahui, sebelumnya, Presiden memberi dua kali tenggat waktu bagi Polri untuk mengungkap kasus Novel. Namun, hingga dua tenggat waktu itu habis, Polri masih belum bisa menuntaskan kasus tersebut.
Target pertama diberikan Jokowi pada 19 Juli 2019, 27 bulan setelah kasus penyiraman air keras terjadi.
Presiden Jokowi memberi target ini setelah tim gabungan pencari fakta yang dibentuk Kapolri saat itu Jenderal Pol Tito Karnavian gagal mengungkap kasus tersebut.
https://nasional.kompas.com/read/2019/12/10/15222341/jokowi-sebut-ada-temuan-baru-kpk-berharap-kasus-novel-segera-terungkap