Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Usulan Pileg dan Pilpres Dipisah, PKS Masih Lakukan Kajian

Kompas.com - 05/12/2019, 15:33 WIB
Dani Prabowo,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman menyatakan, pihaknya tengah mengkaji pemisahan pilpres dan pileg. Seperti diketahui pada 2019, Pemilu digelar serentak. 

Kajian tersebut untuk mengetahui penyebab banyaknya masalah yang timbul saat pelaksanaan pemilu serentak. PKS sedang melihat apakah sejumlah masalah yang timbul pada pemilu lalu karena disatukannya pemilu presiden dan pemilu legislatif, atau mungkin ada faktor lain di luar itu.

"Misalnya, yang kami tengarai justru terjadi fokus berlebihan kepada pilpres," kata Sohibul di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Baca juga: Targetkan 60 Persen Menang Pilkada, Sohibul Bebaskan DPW PKS Koalisi dengan Partai Manapun

Dari hasil survei internal yang dilakukan, masyarakat jauh lebih memberikan perhatian kepada pelaksanaan pilpres dibandingkan pileg, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Hal itu disinyalir lantaran hanya ada dua calon presiden yang bertarung saat kontestasi tersebut.

"Yang memberi perhatian kepada pileg DPR RI itu kurang dari 2 persen masyarakat, kepada DPRD kabupaten/kota itu sekitar 9 persen, tapi 70 persen hingga 80 persen perhatiannya kepada pilpres," ucapnya.

Meski demikian, temuan ini belum bersifat final. Sebab, PKS masih harus melakukan kajian di internal sebelum mengambil sikap resmi apakah pelaksanaan pilkada dan pilpres secara serentak perlu evaluasi atau tidak.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyampaikan beberapa rekomendasi politik yang bisa dilakukan oleh partainya selama lima tahun ke depan.

Baca juga: PKS Harap Pilkada 2020 Bisa Redakan Ketegangan di Pusat

Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Paripurna II, Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2019).

Salah satu rekomendasinya yakni perubahan Undang-Undang Pemilu terkait pemisahan penyelenggaraan pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg).

"Partai Golkar perlu memperjuangkan perubahan UU Pemilu, memisahkan kembali antara pileg dan pilpres serta penyempurnaan sistem pemilu yang membuka peluang bagi kemenangan Partai Golkar di dalam Pemilu," kata Airlangga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com